Menteri Sosial Tri Rismaharini menekankan pentingnya pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.
Tujuannya adalah untuk mempermudah proses adaptasi siswa terhadap lingkungan sekolah yang baru.
Hal ini juga berlaku bagi siswa yang pindah ke Sekolah Rakyat Permanen.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2022 melarang keras praktik perpeloncoan atau orientasi yang bersifat negatif.
Dalam beleid tersebut, MPLS harus dirancang untuk mengenalkan siswa pada lingkungan akademik dan sosial sekolah.
MPLS juga bertujuan menumbuhkan motivasi belajar serta membantu siswa menemukan potensi diri.
Menteri Risma menyatakan bahwa seharusnya tidak ada lagi praktik-praktik yang menimbulkan trauma atau ketakutan pada siswa.
Setiap sekolah wajib mengimplementasikan MPLS sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
Fokus utama adalah menciptakan atmosfer yang positif dan mendukung pertumbuhan anak.
Adaptasi siswa, terutama mereka yang baru pertama kali memasuki jenjang pendidikan baru, memerlukan perhatian khusus.
Lingkungan yang ramah akan sangat membantu mereka merasa betah dan bersemangat menimba ilmu.
Bagi siswa yang berpindah sekolah, termasuk ke Sekolah Rakyat Permanen, MPLS menjadi momen krusial untuk bersosialisasi.
Mereka perlu mengenal guru, teman sebaya, serta fasilitas yang ada.
Tanpa adanya perpeloncoan, siswa akan lebih terbuka untuk bertanya dan berinteraksi.
Ini akan membentuk fondasi yang kuat untuk keberhasilan akademis dan perkembangan karakter mereka ke depan.
Pihak sekolah diminta untuk mengawasi jalannya MPLS secara ketat.
Setiap potensi penyimpangan harus segera ditangani.
Kerja sama antara guru, orang tua, dan komite sekolah sangat dibutuhkan.
Dinas Pendidikan di seluruh daerah juga memiliki peran penting dalam memastikan kepatuhan sekolah.
Mereka perlu memberikan sosialisasi dan pengawasan yang berkelanjutan.
Pesan Menteri Sosial ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan.
MPLS seharusnya menjadi awal yang menyenangkan, bukan momok yang menakutkan bagi siswa.
Prioritas adalah keselamatan, kenyamanan, dan kesejahteraan seluruh peserta didik.
Dengan demikian, proses belajar mengajar dapat berjalan optimal sejak hari pertama.
