Sidang mediasi terkait gugatan hak asuh anak yang diajukan oleh presenter ternama Ruben Onsu terhadap istrinya, Sarwendah, kembali ditunda. Agenda mediasi selanjutnya kini dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2026.
Penundaan ini terjadi setelah proses mediasi awal yang belum mencapai titik temu antara kedua belah pihak. Meskipun detail alasan penundaan tidak dirinci, pengadilan berupaya memberikan waktu tambahan bagi Ruben Onsu dan Sarwendah untuk mencapai kesepakatan damai demi anak-anak mereka.
Ruben Onsu diketahui mengajukan gugatan cerai terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Juni 2024. Gugatan ini secara bersamaan juga mencakup permohonan hak asuh atas ketiga anak mereka, yaitu Betrand Peto Putra Onsu, Thania Putri Onsu, dan Thalia Putri Onsu. Langkah ini menimbulkan perhatian publik mengingat sebelumnya keduanya tampak harmonis.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, sebelumnya telah mengonfirmasi adanya gugatan tersebut. Ia menyatakan, “Benar, gugatan diajukan oleh Pak Ruben Onsu. Gugatan itu yang mendaftarkan adalah kuasa hukumnya Pak Ruben sendiri, jadi bukan dari Bu Sarwendah.” Pernyataan ini menegaskan bahwa inisiatif gugatan berasal dari pihak Ruben.
Proses mediasi merupakan tahapan krusial dalam setiap gugatan perceraian, terutama ketika melibatkan anak di bawah umur. Harapannya, melalui mediasi, kedua orang tua dapat menemukan solusi terbaik yang mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan anak-anak mereka, terlepas dari kelanjutan hubungan rumah tangga mereka.
Sebelumnya, kabar mengenai keretakan rumah tangga pasangan selebriti ini mulai santer terdengar setelah beredar isu adanya orang ketiga. Namun, baik Ruben maupun Sarwendah belum memberikan klarifikasi resmi mengenai isu tersebut hingga saat ini. Sidang mediasi yang akan datang diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai perkembangan kasus ini.
