Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, telah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem. Instruksi ini menekankan peran aktif para pengusaha hutan dalam upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian mendesak.
Menurut Raja Juli Antoni, peningkatan kewaspadaan ini sangat krusial mengingat prediksi adanya cuaca ekstrem yang dapat memicu peningkatan risiko karhutla. Beliau menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan para pelaku usaha kehutanan untuk meminimalisir dampak buruk yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan.
Dalam pernyataannya, Raja Juli Antoni menekankan, “Kami meminta seluruh pemegang PBPH untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan berperan aktif dalam pencegahan serta pengendalian karhutla.” Pernyataan ini disampaikan untuk memastikan bahwa langkah-langkah mitigasi yang efektif dapat segera diimplementasikan oleh semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan kawasan hutan.
Lebih lanjut, Menteri Kehutanan berharap agar para pemegang PBPH tidak hanya fokus pada aspek operasional bisnis, tetapi juga memberikan perhatian serius pada tanggung jawab lingkungan, terutama dalam menjaga kelestarian hutan dari ancaman kebakaran. Upaya pencegahan dini dan kesigapan dalam merespons jika terjadi kebakaran diharapkan dapat menjadi prioritas utama.
Instruksi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekosistem hutan dan meminimalkan kerugian akibat karhutla, yang seringkali diperparah oleh kondisi iklim yang tidak menentu. Kesiapan yang matang dari para pengusaha hutan dinilai menjadi garda terdepan dalam melindungi kawasan hutan dari bencana kebakaran.
