Monday, 31 August 2026
BREAKING
EKONOMI

Mentan Amran Perluas Akses Alsintan untuk Buruh Tani

Oleh Yohanes August 31, 2026 55 minutes lalu 0 komentar

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman resmi mengubah kebijakan pemberian bantuan alat mesin pertanian (alsintan). Perubahan ini membuka peluang bagi kelompok buruh tani yang sebelumnya kesulitan mengakses bantuan tersebut karena terbentur persyaratan kepemilikan lahan atau keanggotaan kelompok tani.

Langkah strategis ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan alsintan dapat menjangkau seluruh elemen petani, termasuk mereka yang bekerja di sektor pertanian namun tidak memiliki lahan atau tergabung dalam kelompok formal. Sebelumnya, kriteria penerima bantuan alsintan kerap mensyaratkan kepemilikan lahan pertanian atau keanggotaan dalam kelompok tani yang terdaftar.

Perubahan kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas sektor pertanian secara keseluruhan. Dengan adanya alsintan, buruh tani akan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk menggarap lahan pertanian secara lebih modern dan efektif. “Kita buka sekarang, buruh tani bisa dapat alsintan. Dulu tidak bisa karena tidak punya lahan, tidak punya kelompok,” ujar Mentan Amran di Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Mentan Amran menekankan bahwa tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk pemerataan dan keadilan dalam distribusi bantuan. Ia ingin memastikan bahwa program-program pemerintah yang bertujuan untuk memajukan pertanian benar-benar sampai kepada pihak yang paling membutuhkan dan dapat memberikan dampak positif secara langsung di lapangan. “Kita ingin pemerataan. Siapa yang paling butuh, kita berikan,” tegasnya.

Dengan dibukanya akses ini, diharapkan buruh tani dapat lebih berdaya dan berkontribusi lebih optimal dalam upaya swasembada pangan nasional. Bantuan alsintan yang selama ini identik dengan petani pemilik lahan atau anggota kelompok tani, kini dapat dinikmati oleh para pekerja di sektor pertanian, membuka lembaran baru dalam program bantuan pertanian di Indonesia.

Bagikan: Facebook X WhatsApp