Pemerintah Indonesia tengah gencar merancang strategi ambisius untuk menjadikan jamu, warisan budaya tak benda yang telah diakui UNESCO, sebagai mesin penggerak baru sektor pariwisata nasional. Melalui kolaborasi antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Pariwisata, upaya ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi besar Indonesia di kancah pariwisata kebugaran (wellness tourism) dan wisata medis (medical tourism) global yang nilainya diperkirakan mencapai lebih dari 1 triliun dolar AS pada tahun 2026. Langkah ini bukan sekadar promosi, melainkan transformasi menyeluruh untuk menciptakan ekosistem pariwisata yang aman, berkualitas, dan berdaya saing internasional.
Latar belakang inisiatif strategis ini adalah pergeseran signifikan tren pariwisata dunia. Wisatawan kini tidak hanya mencari keindahan alam atau destinasi hiburan semata, tetapi juga pengalaman yang memberikan nilai tambah bagi kesehatan, kebugaran, dan kualitas hidup. Indonesia, dengan kekayaan biodiversitasnya yang melimpah, tradisi jamu yang telah mengakar, ragam produk herbal, kosmetik berbahan alam, hingga layanan kesehatan yang terus berkembang, memiliki modalitas luar biasa untuk menjawab kebutuhan pasar global tersebut. Potensi ekonomi jamu yang sangat besar inilah yang selama ini belum tergarap secara maksimal, kini mulai digali sebagai aset strategis nasional.
Untuk menarik minat wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, inovasi dalam penyajian dan promosi jamu menjadi kunci utama. Stigma jamu yang "pahit," "tidak enak," atau "kuno" berusaha dipecahkan melalui pendekatan yang lebih modern dan relevan dengan gaya hidup generasi muda, khususnya Gen Z. Salah satu terobosan signifikan adalah penyelenggaraan acara edukasi jamu dalam bentuk festival, seperti "Acaraki Jamu Festival" yang digelar di Hutan Kota Gelora Bung Karno, Jakarta. Festival ini berhasil menghadirkan jamu dalam format yang kekinian, mulai dari minuman ala kafe, selai jamu, hingga sajian seperti minuman bersoda dengan bahan alami.
Inovasi tersebut berperan penting dalam mengkampanyekan regenerasi warisan budaya dan memperkenalkan jamu secara "kalcer" atau sesuai tren. Selain festival, geliat desa wisata jamu juga semakin marak di berbagai daerah. Contohnya, Desa Wisata Kiringan di Bantul dan Desa Wisata Wonolopo di Semarang telah menjadi destinasi menarik yang menawarkan pengalaman langsung tentang jamu. Tak ketinggalan, pengembangan kawasan wisata herbal di Sumba Timur yang memadukan pelestarian tanaman obat dengan aktivitas wisata berbasis masyarakat, menunjukkan diversifikasi pariwisata jamu. Penting juga, beberapa desa wisata ini terintegrasi dengan program Desa Pangan Aman untuk menjamin standar keamanan pangan produk kuliner yang ditawarkan kepada wisatawan.
Indonesia memang layak menjadikan jamu sebagai aset strategis nasional. Sebagai negara mega-biodiversitas terbesar kedua di dunia setelah Brasil, Indonesia memiliki sekitar 75 persen dari total spesies tanaman di dunia, dengan 9.600 di antaranya berkhasiat obat. Namun, pemanfaatan industri besar obat tradisional dan farmasi di Indonesia baru menyentuh sekitar 500 spesies tanaman obat. Rendahnya utilisasi ini ironis, padahal obat bahan alam, herbal, jamu, atau fitofarmaka memiliki potensi besar untuk mengurangi ketergantungan impor obat dan meningkatkan kemandirian farmasi nasional, khususnya untuk penanganan penyakit kronis serta upaya promotif dan preventif.
Pengelolaan jamu secara serius dapat menekan biaya kesehatan, terutama untuk penyakit degeneratif, autoimun, dan penyakit akibat gaya hidup. Secara ekonomi lokal, pemanfaatan obat bahan alam juga membuka rantai pasok yang panjang, mulai dari petani, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), hingga industri farmasi. Saat ini, lebih dari 18.000 produk jamu telah terdaftar. Namun, untuk naik kelas menjadi obat herbal terstandar memerlukan uji praklinis, dan menjadi fitofarmaka membutuhkan uji klinis. Sejak kemerdekaan, BPOM baru mencatat 20 produk fitofarmaka, menunjukkan masih panjangnya perjalanan saintifikasi jamu.
Pengangkatan "Budaya Sehat Jamu" sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO pada 6 Desember 2023 menjadi momentum penting untuk meningkatkan gengsi jamu di mata dunia. Meskipun tradisi pemanfaatan tanaman herbal telah berlangsung turun-temurun, saintifikasi jamu mutlak diperlukan agar dapat diterima dalam pelayanan kesehatan modern. Tantangan yang dihadapi meliputi standarisasi produk yang masih beragam dan biaya riset yang besar. Namun, potensi jamu sebagai obat pendamping yang dapat diresepkan dokter atau bahkan digunakan di rumah sakit sangat besar, mengingat khasiat uniknya yang berbeda dari obat modern.
Pengembangan jamu sebagai bagian integral dari sistem kesehatan nasional tidak hanya akan reaktivasi ekonomi, tetapi juga mengembangkan industri farmasi dalam negeri. Data BPOM tahun 2020 menunjukkan bahwa sekitar 70 persen kebutuhan obat di Indonesia masih dipenuhi oleh impor, dengan bahan baku sebagian besar juga diimpor. Hilirisasi kemandirian obat nasional bukan hal mustahil, karena seluruh sumber daya alam dan potensi manusianya tersedia di Indonesia. Dengan sekitar 20 persen penduduk Indonesia menggunakan jamu sebagai obat alternatif pada tahun 2020, pemanfaatan jamu dan obat bahan alam juga dapat berkontribusi signifikan dalam mengurangi biaya kesehatan dan meningkatkan aksesibilitas obat bagi masyarakat luas.
Dengan dukungan penuh pemerintah, inovasi berkelanjutan, serta upaya saintifikasi yang serius, jamu tidak hanya akan menjadi primadona baru di sektor pariwisata, tetapi juga tulang punggung kemandirian kesehatan nasional. Langkah ini akan mengukuhkan posisi Indonesia sebagai pusat wellness dan medical tourism global, sekaligus melestarikan kekayaan budaya dan biodiversitas yang tak ternilai harganya. Transformasi ini menjanjikan masa depan cerah bagi jamu, dari sekadar minuman tradisional menjadi aset strategis berdaya saing internasional.











