Kasus kekerasan dalam hubungan, seperti yang menimpa YTR, kembali mengingatkan kita akan pentingnya kemampuan mengenali "red flag" atau tanda bahaya sejak dini. Pelaku kekerasan seringkali tidak menunjukkan sifat aslinya di awal perkenalan, justru tampil memukau dan penuh perhatian, sebuah fase yang kerap menjadi pintu masuk bagi korban untuk terperangkap dalam siklus kekerasan yang merusak. Membangun relasi yang sehat dan menolak kontrol berlebihan adalah kunci untuk melindungi diri dari potensi bahaya ini.
Pada tahap awal hubungan, pelaku kekerasan umumnya menunjukkan perilaku yang sangat romantis, penuh perhatian, dan membuat pasangannya merasa sangat istimewa. Fase "bulan madu" ini menjadi fondasi bagi pelaku untuk membangun ketergantungan emosional yang kuat pada diri korban. Psikiater Lahargo Kembaren dari Bidang Pengabdian Masyarakat Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PP-PDSKJI) menjelaskan bahwa setelah kedekatan emosional ini terbentuk, perlahan-lahan perilaku pelaku akan berubah. Kontrol berlebihan mulai diterapkan pada berbagai aspek kehidupan korban, mulai dari aktivitas sehari-hari, cara berkomunikasi, hingga keputusan-keputusan pribadi. Kontrol ini seringkali disamarkan sebagai bentuk kepedulian atau kasih sayang yang mendalam.
Salah satu "red flag" krusial lainnya adalah upaya pelaku untuk menjauhkan korban dari lingkungan pendukungnya. Keluarga, sahabat, atau rekan kerja yang selama ini menjadi sumber dukungan moral dan emosional bagi korban, akan secara bertahap diisolasi dari kehidupan mereka. Akibatnya, korban menjadi semakin bergantung sepenuhnya kepada pelaku, membuat mereka semakin sulit untuk keluar dari hubungan toksik tersebut. Oleh karena itu, penting untuk tidak hanya terpaku pada sikap manis pasangan di awal hubungan. Masyarakat perlu lebih jeli memperhatikan apakah pasangan menghormati kebebasan, privasi, dan hak untuk mengambil keputusan sendiri. Relasi yang sehat pada dasarnya tidak pernah dibangun atas dasar rasa takut atau kontrol yang berlebihan.
Banyak orang bertanya-tanya mengapa korban kekerasan seringkali sulit untuk segera meninggalkan hubungan yang merugikan mereka. Para ahli menjelaskan bahwa korban tidak bertahan karena keinginan, melainkan karena mereka mengalami tekanan psikologis yang sangat kompleks dan mendalam. Lahargo Kembaren menerangkan bahwa korban dapat terjebak dalam hubungan yang abusif akibat kombinasi ancaman, ketakutan, ketergantungan emosional, fenomena "trauma bonding", isolasi sosial, serta hilangnya keyakinan diri untuk melarikan diri dari situasi tersebut.
Pelaku kekerasan biasanya menerapkan pola berulang yang dikenal sebagai siklus kekerasan: menyakiti, kemudian meminta maaf dan kembali menunjukkan kasih sayang. Pola ini membuat korban terus-menerus berharap bahwa pelaku akan benar-benar berubah, padahal kekerasan justru terus berulang dengan intensitas yang semakin meningkat seiring waktu. Dalam situasi seperti ini, keluarga dan teman-teman memiliki peran vital untuk tidak menyalahkan korban. Dukungan yang hangat, penciptaan ruang aman untuk bercerita, serta bantuan profesional dari psikolog atau lembaga pendamping korban jauh lebih efektif untuk membantu mereka keluar dari hubungan yang abusif.
Cinta sejati tidak pernah identik dengan upaya menguasai atau mengontrol kehidupan pasangan. Namun, sayangnya, banyak pelaku yang menyamarkan perilaku mengontrol mereka sebagai bentuk perhatian, kecemburuan, atau bahkan kasih sayang yang tulus. R Valentina Sagala, seorang aktivis perempuan dan pendiri Institut Perempuan, menegaskan dengan tegas bahwa kekerasan bukanlah cinta. Menurutnya, setiap individu harus mampu membedakan dengan jelas antara kasih sayang yang tulus dengan tindakan yang melukai, mengancam, atau merendahkan martabat pasangannya.
Perilaku seperti memeriksa telepon pasangan tanpa izin, mendikte cara berpakaian, melarang berteman dengan orang lain, memaksa untuk selalu memberi kabar setiap saat, atau membuat pasangan takut untuk mengemukakan pendapat, merupakan bentuk nyata dari kontrol, bukan perhatian. Jika perilaku-perilaku tersebut terus-menerus muncul, penting untuk tidak menormalisasinya atas nama cinta. Menetapkan batasan yang sehat, mempertahankan hubungan dengan keluarga dan sahabat sebagai sistem pendukung, serta berani meminta pertolongan profesional merupakan langkah-langkah krusial untuk mencegah kekerasan berkembang lebih jauh dan menimbulkan dampak yang lebih parah.
Langkah pertama yang harus dilakukan jika mulai melihat "red flag" dalam sebuah hubungan adalah mengakui bahwa perilaku pasangan tersebut tidak sehat atau abusif. Aktivis perempuan Yuni Lasari menjelaskan bahwa kekerasan dalam hubungan biasanya diawali dengan pola "coercive control," yaitu upaya sistematis untuk menguasai kehidupan pasangan melalui pembatasan pergaulan, manipulasi emosi, dan isolasi dari lingkungan sosial. Banyak korban baru menyadari diri mereka berada dalam hubungan toksik setelah mengalami kekerasan berulang selama bertahun-tahun, sehingga kesadaran dini menjadi sangat penting.
Oleh karena itu, jangan pernah memutus hubungan dengan keluarga ataupun sahabat hanya karena permintaan atau tekanan dari pasangan. Simpanlah bukti-bukti jika terjadi ancaman atau kekerasan, ceritakan pengalaman Anda kepada orang yang paling Anda percaya, dan segera mencari bantuan dari layanan pendampingan korban apabila situasi mulai memburuk atau terasa tidak aman. Semakin cepat "red flag" dapat dikenali dan ditindaklanjuti, semakin besar pula peluang untuk menghentikan siklus kekerasan sebelum berkembang menjadi penganiayaan berat atau bahkan femisida. Keselamatan diri sendiri harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap situasi.
Pencegahan kekerasan, khususnya terhadap perempuan, bukanlah semata-mata tugas perempuan untuk menjadi lebih waspada. Perubahan fundamental juga harus dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, komunitas, negara, dan yang terpenting, laki-laki sebagai bagian integral dari upaya membangun relasi yang setara dan saling menghormati. Yuni Lasari menekankan pentingnya pendidikan tentang relasi sehat dan kesetaraan gender yang diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat. Hal ini bertujuan agar tidak tumbuh anggapan keliru bahwa cinta memberikan hak untuk mengontrol atau menguasai pasangan.
Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Jawa Barat, Siti Muntamah, juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap perempuan merupakan tanggung jawab kolektif. Keberanian korban untuk melapor, kepedulian yang tinggi dari lingkungan sekitar, serta implementasi aturan perlindungan hukum yang kuat dan tegas harus terus diperkuat. Kasus YTR, yang menjadi sorotan pada 27 Juni 2026, pukul 11:59 WIB dalam kategori Kriminalitas, adalah pengingat nyata bahwa kekerasan dapat dicegah. Hal ini mungkin terjadi apabila "red flag" dikenali lebih awal, korban mendapatkan dukungan yang memadai, dan aparat penegak hukum bertindak secara tegas. Dengan demikian, pelaku tidak lagi memiliki ruang untuk mengulangi perbuatannya dan keadilan dapat ditegakkan.











