Friday, 4 September 2026
BREAKING
POLITIK

Mendagri Tegaskan Peran Penting Pemda dan Forkopimda dalam Gerakan Indonesia ASRI

Oleh Danu Ilham September 4, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan pentingnya peran strategis Pemerintah Daerah (Pemda) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mewujudkan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Rapi, Indah) agar memberikan dampak yang nyata di tengah masyarakat.

Menurut Mendagri, Pemda memegang kunci utama dalam pelaksanaan gerakan ini mengingat kewenangan yang dimiliki. Dukungan dan sinergi dari Forkopimda, yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, kejaksaan, dan elemen penting lainnya di daerah, akan sangat krusial untuk memastikan gerakan tersebut berjalan efektif dan mencapai tujuannya.

Mendagri menyampaikan hal tersebut dalam sebuah kesempatan, menggarisbawahi bahwa Gerakan Indonesia ASRI bukan sekadar program seremonial, melainkan sebuah inisiatif yang harus menyentuh langsung kehidupan masyarakat. “Pemda memiliki kewenangan sekaligus peran strategis untuk memastikan Gerakan Indonesia ASRI memberikan dampak nyata,” ujar Mendagri.

Beliau menambahkan bahwa kolaborasi antara Pemda dan Forkopimda akan menciptakan sinergi yang kuat. Sinergi ini diharapkan mampu mengatasi berbagai tantangan yang mungkin muncul dalam implementasi Gerakan Indonesia ASRI, mulai dari aspek kebersihan, kesehatan lingkungan, hingga penataan ruang yang lebih baik.

Lebih lanjut, Mendagri mendorong agar setiap daerah dapat mengintegrasikan Gerakan Indonesia ASRI ke dalam program-program pembangunan daerah yang sudah ada. Hal ini penting agar gerakan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian integral dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dengan peran aktif Pemda dan dukungan penuh dari Forkopimda, Mendagri optimis Gerakan Indonesia ASRI dapat mencapai sasaran yang diharapkan, yaitu menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, rapi, dan indah bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Bagikan: Facebook X WhatsApp