Seorang satpam berinisial F.H. dilaporkan mengalami intimidasi saat proses mediasi dengan pengemudi mobil mewah Toyota Alphard yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas. Kejadian ini diungkapkan oleh kuasa hukum satpam tersebut, Fiktor Harefa, yang membeberkan perlakuan tidak menyenangkan yang diterima kliennya pasca insiden tersebut.
Menurut Fiktor Harefa, mediasi yang seharusnya menjadi forum penyelesaian damai justru berubah menjadi ajang intimidasi bagi kliennya. Ia menjelaskan bahwa sopir Alphard tersebut diduga memerintahkan satpam F.H. untuk melakukan push up sebagai bentuk hukuman. Lebih lanjut, Fiktor mengungkapkan bahwa kliennya juga menerima ancaman verbal selama pertemuan tersebut.
Peristiwa ini bermula dari dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh sopir Alphard. Usai insiden tersebut, proses mediasi diadakan untuk mencari solusi. Namun, alih-alih mencapai kesepakatan, mediasi tersebut justru berujung pada perlakuan yang dianggap merendahkan martabat satpam.
Fiktor Harefa menyatakan, “Klien saya merasa terintimidasi, dipermalukan, dan bahkan diancam. Ini jelas bukan bentuk penyelesaian masalah yang baik.” Ia menambahkan bahwa tindakan push up yang diperintahkan sopir Alphard tersebut merupakan bentuk arogansi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Kuasa hukum tersebut menegaskan bahwa kliennya telah menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang berlaku. Oleh karena itu, ia menilai tindakan sopir Alphard tersebut sangat tidak pantas. Fiktor Harefa berencana untuk melaporkan dugaan intimidasi dan ancaman ini kepada pihak berwenang guna mendapatkan keadilan bagi kliennya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak sopir Alphard terkait tudingan intimidasi dan ancaman yang dilayangkan oleh kuasa hukum satpam.
