Proses mediasi terkait hak asuh anak antara presenter ternama Ruben Onsu dan istrinya, Sarwendah, akan berlanjut pada 6 Agustus 2026. Sidang mediasi lanjutan ini akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menandai kelanjutan upaya penyelesaian masalah rumah tangga mereka di ranah hukum.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan agenda mediasi perdana pada Kamis (30/5/2024). Namun, mediasi tersebut dilaporkan belum membuahkan hasil konkret. Hal ini yang mendorong dilakukannya mediasi lanjutan untuk mencari titik temu antara kedua belah pihak terkait pembagian hak asuh anak mereka.
Dalam proses mediasi ini, kedua belah pihak diwajibkan untuk hadir secara langsung. Jika salah satu pihak tidak dapat hadir, mereka harus memberikan surat kuasa kepada perwakilannya. Hal ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dalam upaya mediasi perceraian.
Ruben Onsu mengajukan gugatan cerai terhadap Sarwendah pada 11 Juni 2024. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 205/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai alasan spesifik di balik gugatan cerai yang diajukan oleh Ruben Onsu.
Kehidupan rumah tangga pasangan selebriti ini memang kerap menjadi sorotan publik. Ruben Onsu dan Sarwendah diketahui telah dikaruniai dua orang anak. Keduanya selalu berusaha menjaga privasi keluarga mereka di tengah derasnya perhatian media.
