Hanya 46 persen anak-anak di Indonesia yang terverifikasi menonton film dan konten media sesuai dengan klasifikasi usia yang telah ditetapkan. Angka ini terungkap berdasarkan data yang dihimpun oleh Lembaga Sensor Film (LSF) sepanjang tahun 2023.
Temuan ini mengindikasikan adanya kesenjangan signifikan antara rekomendasi usia tontonan dengan kebiasaan konsumsi konten digital oleh anak-anak di tanah air. Situasi ini tentu menjadi perhatian serius mengingat pentingnya perlindungan terhadap perkembangan psikologis dan emosional anak.
Berdasarkan data LSF tahun 2023, mayoritas anak Indonesia, yaitu sekitar 54 persen, terpantau mengonsumsi konten yang tidak sesuai dengan klasifikasi usia yang seharusnya. Hal ini dapat berarti mereka menonton konten yang dikategorikan untuk usia lebih tua, atau sebaliknya, mengonsumsi konten yang seharusnya disensor lebih ketat.
Ketua Lembaga Sensor Film (LSF), Rommy F. Rawam, dalam sebuah kesempatan menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena ini. Ia menekankan bahwa klasifikasi usia yang telah dibuat oleh LSF bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah panduan krusial untuk melindungi anak-anak dari paparan konten yang berpotensi membahayakan.
“Klasifikasi usia ini bukan sekadar angka, tapi sebuah panduan agar anak-anak kita terlindungi. Kita punya klasifikasi usia, seperti SU (Semua Umur), A (Anak-anak), R (Remaja), D (Dewasa), dan D17+ (Dewasa 17 tahun ke atas). Data 2023 ini menunjukkan bahwa baru 46 persen anak yang menonton sesuai dengan batasan usia tersebut,” jelas Rommy F. Rawam.
Lebih lanjut, Rommy F. Rawam juga menyoroti peran orang tua dan pengawasan yang perlu ditingkatkan. Ia mengimbau agar orang tua lebih aktif dalam mendampingi anak saat menonton, serta memahami dan menerapkan batasan usia yang direkomendasikan oleh LSF. Pengawasan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko anak terpapar konten negatif yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan mereka.
Data LSF tahun 2023 ini menjadi pengingat bahwa upaya edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya klasifikasi usia tontonan masih perlu digencarkan. Kolaborasi antara LSF, orang tua, lembaga pendidikan, dan industri kreatif diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak Indonesia.
