Saturday, 25 July 2026
BREAKING
BERITA

Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi dan TPPU

Oleh Emanuel July 25, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan ini dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sedang diselidiki.

Penahanan Febrie Adriansyah ini menjadi sorotan publik, mengingat posisinya yang strategis di Kejaksaan Agung. Ia diketahui telah menjabat sebagai Jampidsus sebelum akhirnya menjalani proses hukum ini. Informasi mengenai penahanan ini dibenarkan oleh pihak terkait.

Dalam keterangannya, Febrie Adriansyah sendiri menyatakan bahwa penahanan yang dialaminya merupakan bentuk kriminalisasi. Ia merasa menjadi korban dari sebuah rekayasa hukum.

Meskipun demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KPK sebagai lembaga antirasuah terus mendalami dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret mantan pejabat Kejaksaan Agung tersebut. Detail mengenai kronologi kasus, barang bukti, serta pihak-pihak lain yang mungkin terlibat masih dalam proses penyelidikan intensif.

Penahanan terhadap tokoh penting di institusi penegak hukum seperti Febrie Adriansyah menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas korupsi, tanpa pandang bulu. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau dan diinformasikan kepada publik.

Bagikan: Facebook X WhatsApp