Polisi Malaysia akhirnya memberikan izin untuk menginterogasi seorang pilot maskapai Malaysia Airlines yang ditahan di Indonesia. Pilot tersebut diduga kuat terlibat dalam upaya penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Langkah ini diambil setelah adanya koordinasi intensif antara pihak kepolisian kedua negara. Penyelidikan mendalam diperlukan untuk mengungkap jaringan narkoba internasional yang diduga melibatkan pilot tersebut.
Penangkapan pilot ini berawal dari upaya penyelundupan narkoba yang terdeteksi oleh petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta pada hari Selasa, 14 Mei 2024. Petugas berhasil menyita sejumlah narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram yang disembunyikan di dalam tas milik pilot tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, mengonfirmasi bahwa pilot tersebut berinisial AM. “Yang bersangkutan (pilot) kita amankan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Brigjen Pol. Mukti Juharsa pada hari Rabu, 15 Mei 2024.
Penangkapan ini menjadi bukti kolaborasi yang efektif antara Indonesia dan Malaysia dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Dengan adanya izin interogasi dari otoritas Malaysia, diharapkan dapat terungkap lebih banyak fakta terkait modus operandi, jaringan, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba ini.
Pihak kepolisian Indonesia terus berkomitmen untuk memberantas tuntas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda. Penyelidikan terhadap pilot AM masih terus berlanjut untuk memastikan tidak ada celah lain dalam jaringan tersebut yang bisa lolos dari jeratan hukum.
