Pemerintah Kota Malang secara bertahap memulai proyek rehabilitasi Jalan Gadang-Bumiayu dan Jalan Pasar Gadang pada 15 Juni 2026. Langkah ini merupakan kelanjutan dari upaya penataan kawasan yang diawali dengan keberhasilan relokasi sekitar 1.200 pedagang Pasar Induk Gadang (PIG). Penataan ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi pasar dan jalan, sekaligus meningkatkan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat Kota Malang.
Proyek rehabilitasi jalan ini didukung penuh oleh anggaran dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp14,9 miliar. Dana tersebut dialokasikan khusus untuk pembangunan infrastruktur jalan, mencakup perbaikan dua ruas jalan utama yang kondisinya selama ini kerap dikeluhkan warga akibat kerusakan dan genangan air. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memastikan bahwa proses relokasi pedagang berjalan lancar dan tuntas sebelum proyek fisik dimulai.
Relokasi ribuan pedagang yang telah berjualan di kawasan Pasar Gadang selama puluhan tahun ini menjadi fase krusial dalam penertiban dan optimalisasi kawasan. Langkah ini tidak hanya berfokus pada pemindahan fisik, tetapi juga pada pencegahan kembalinya pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan. Pemkot Malang telah mengimplementasikan solusi penataan kawasan yang inovatif, termasuk pemasangan pagar pembatas yang lebih tinggi dan dilengkapi dengan elemen tanaman sebagai penghalang visual dan fisik.
"Ada pagar tinggi, lalu tanaman, baru jalan dan trotoar. Jadi tidak ada ruang untuk berhenti atau berjualan di pinggir," jelas Wali Kota Wahyu Hidayat, menekankan strategi untuk menjaga estetika dan fungsi jalan tetap optimal. Dengan penataan kawasan yang komprehensif ini, diharapkan fungsi jalan sebagai jalur transportasi dapat maksimal, ketertiban umum meningkat, dan kebutuhan masyarakat akan perbaikan infrastruktur di area vital ini dapat terpenuhi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, memaparkan detail teknis pelaksanaan rehabilitasi. Pekerjaan dimulai dari pembangunan drainase di Jalan Gadang-Bumiayu sisi selatan, dimulai dari arah timur sebelum dilanjutkan dengan konstruksi badan jalan. Pendekatan bertahap ini dirancang untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan normal selama proses konstruksi berlangsung.
Setelah sisi selatan Jalan Gadang-Bumiayu selesai dan dapat difungsikan, arus lalu lintas akan dialihkan ke jalur yang baru dibangun. Hal ini memungkinkan pengerjaan sisi utara jalan dengan tahapan yang sama. "Jalur yang ada sekarang tetap dimanfaatkan terlebih dahulu. Setelah sisi selatan selesai, arus lalu lintas akan dipindahkan ke jalan baru, kemudian sisi utara mulai dikerjakan. Dengan skema ini masyarakat tetap memiliki akses selama proses pembangunan berlangsung," ujar Dandung.
Skema serupa juga diterapkan pada rehabilitasi Jalan Pasar Gadang untuk memastikan akses keluar masuk kawasan tetap lancar. Dandung menjelaskan bahwa pembangunan drainase berukuran 1×1 meter menjadi prioritas untuk meningkatkan kapasitas saluran air di kawasan tersebut, yang selama ini menjadi salah satu penyebab masalah genangan. Peningkatan kapasitas drainase ini diharapkan mampu mengatasi masalah banjir lokal secara efektif.
Setelah pekerjaan drainase rampung, konstruksi jalan akan dilanjutkan dengan menggunakan material rigid beton pada sebagian besar ruas jalan. Beberapa segmen lainnya akan menggunakan lapisan aspal untuk efisiensi dan karakteristik teknis yang sesuai. "Setelah pekerjaan di kedua sisi selesai, tahap akhir adalah pengaspalan mulai dari jembatan sisi barat hingga Simpang Empat Bumiayu," ungkap Dandung mengenai tahapan akhir proyek.
Rehabilitasi Jalan Gadang-Bumiayu ini akan mengubahnya menjadi jalan kembar, dengan masing-masing ruas memiliki lebar 7,5 meter. Transformasi ini tidak hanya akan memperlebar kapasitas jalan, tetapi juga meningkatkan estetika kawasan. Menariknya, tiang-tiang listrik yang saat ini berada di tengah jalan tidak akan dipindahkan. Hal ini karena desain median jalan yang baru telah mengakomodasi keberadaan tiang listrik tersebut, sehingga tidak mengganggu fungsi jalan maupun estetika.
Proyek rehabilitasi Jalan Gadang-Bumiayu dan Jalan Pasar Gadang ini merupakan bagian integral dari visi Pemkot Malang untuk menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan berdaya saing. Dengan selesainya proyek ini, diharapkan mobilitas masyarakat akan semakin lancar, aktivitas ekonomi di kawasan pasar menjadi lebih optimal, serta kualitas infrastruktur perkotaan Kota Malang secara keseluruhan mengalami peningkatan signifikan. Dukungan anggaran pusat dan perencanaan yang matang menjadi kunci keberhasilan proyek yang sangat dinantikan oleh masyarakat ini.











