Mahkamah Agung India baru-baru ini menyoroti kondisi trotoar yang tidak aman dan nasib para pejalan kaki di negara tersebut, yang seolah terlupakan dalam pembangunan perkotaan. Keputusan pengadilan ini membuka kembali diskusi mengenai hak dan keselamatan mereka yang memilih berjalan kaki.
Kasus yang dibawa ke hadapan Mahkamah Agung mengungkap fakta menyedihkan tentang infrastruktur pejalan kaki di India. Banyak trotoar yang rusak, sempit, atau bahkan tidak ada sama sekali, memaksa warga untuk berjalan di bahu jalan raya yang berbahaya. Kondisi ini semakin diperparah dengan minimnya fasilitas pendukung seperti penyeberangan yang aman dan rambu lalu lintas yang memadai.
“Ini adalah masalah yang sangat penting. Kemanusiaan di negara ini harus dihormati,” tegas Hakim Sanjay Kishan Kaul, salah satu hakim yang menangani kasus ini. Pernyataan ini menekankan urgensi untuk memberikan perhatian lebih pada kebutuhan pejalan kaki, yang sering kali terabaikan demi kepentingan kendaraan bermotor.
Data yang disajikan dalam persidangan menunjukkan bahwa India sebenarnya adalah negara dengan tingkat mobilitas pejalan kaki yang tinggi. Namun, ironisnya, kota-kota besar di India justru minim perencanaan yang berpihak pada mereka. Pembangunan infrastruktur lebih banyak difokuskan pada jalan raya dan parkir, sementara ruang untuk berjalan kaki semakin menyempit.
Mahkamah Agung menggarisbawahi perlunya pemerintah daerah dan pusat untuk segera mengambil tindakan. “Setiap orang harus memiliki hak untuk berjalan di jalanan tanpa rasa takut,” ujar Hakim Kaul. Pengadilan juga menekankan bahwa pembangunan perkotaan harus mempertimbangkan semua pengguna jalan, termasuk yang paling rentan.
Solusi yang diusulkan mencakup perbaikan dan pelebaran trotoar, pembangunan penyeberangan yang aman, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang membahayakan pejalan kaki. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih inklusif dan aman bagi seluruh warganya, serta mengembalikan martabat para pejalan kaki yang selama ini terpinggirkan.
