JAKARTA – Sejumlah perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi bertemu dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Jumat, 19 Juni 2026. Pertemuan ini digelar setelah ribuan mahasiswa sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di depan kompleks parlemen, menyuarakan tuntutan mendesak terkait kondisi bangsa.
Diskusi yang berlangsung sejak siang tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Turut hadir mendampingi, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath, serta Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Nazaruddin Dek Gam. Hingga berita ini diturunkan, perundingan antara perwakilan mahasiswa dan legislator masih berlanjut.
Aksi unjuk rasa yang mendahului pertemuan ini melibatkan ribuan mahasiswa yang berasal dari Universitas Trisakti dan Universitas Esa Unggul. Mereka tiba di depan Gedung DPR pada Jumat sore, bergabung dengan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Universitas Mercubuana yang telah lebih dulu berkumpul. Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, menjadi saksi bisu gelombang protes yang menunjukkan keprihatinan para mahasiswa terhadap situasi nasional.
Arief Rizquna, Menteri Kepresidenan Luar Negeri Universitas Trisakti, menjelaskan bahwa aksi yang mereka gelar bukanlah tindakan impulsif. Menurutnya, demonstrasi ini merupakan puncak dari serangkaian konsolidasi dan persiapan matang yang telah dilakukan selama beberapa hari terakhir.
“Kami sudah melakukan persiapan sejak kurang lebih dua hari lalu, mulai dari konsolidasi, inventarisasi isu, hingga bagaimana akumulasi gerakan dan kemarahan ini dapat berbuah menjadi sebuah gerakan,” ungkap Arief saat ditemui sebelum aksi dimulai. Pernyataan ini menggarisbawahi keseriusan dan terorganisasinya gerakan mahasiswa tersebut.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan utama yang merepresentasikan keresahan mereka terhadap kondisi bangsa. Tuntutan pertama adalah pemulihan ekonomi dan politik secara nasional, mengindikasikan adanya kekhawatiran terhadap stabilitas dan arah pembangunan negara.
Tuntutan kedua yang disuarakan adalah pemberantasan inkompetensi pejabat negara. Hal ini menyiratkan adanya pandangan bahwa kapasitas dan kapabilitas para pemangku kebijakan menjadi krusial dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi Indonesia. Terakhir, mahasiswa menuntut pengembalian supremasi sipil, sebuah isu yang kerap menjadi sorotan dalam dinamika kenegaraan.
Menurut Arief, kompleksitas persoalan yang dihadapi Indonesia saat ini tidak dapat diselesaikan secara terfragmentasi atau parsial. Oleh karena itu, tuntutan yang diusung diklasifikasikan ke dalam tiga isu besar yang dianggap paling mendesak dan fundamental untuk segera ditangani demi kemajuan bangsa.
Pertemuan antara perwakilan mahasiswa dan pimpinan DPR ini diharapkan menjadi momentum penting untuk menyalurkan aspirasi dan mencari solusi konstruktif. Keberadaan mahasiswa di depan Gedung DPR merupakan bentuk partisipasi aktif dalam proses demokrasi, menggunakan hak mereka untuk menyampaikan pandangan dan tuntutan demi perbaikan tata kelola negara.
Situasi di sekitar Gedung DPR pada hari itu menunjukkan adanya peningkatan tensi politik, namun upaya dialog yang difasilitasi oleh pimpinan parlemen membuka peluang untuk meredakan ketegangan dan membangun pemahaman bersama. Kehadiran perwakilan dari berbagai kampus dan organisasi kemahasiswaan menegaskan bahwa isu-isu yang diangkat bersifat inklusif dan menjadi perhatian luas di kalangan akademisi muda.
Pihak DPR sendiri menunjukkan respons positif dengan menerima perwakilan mahasiswa untuk berdialog. Hal ini sejalan dengan fungsi pengawasan dan aspirasi yang diemban oleh lembaga legislatif. Harapannya, pertemuan ini dapat menghasilkan langkah konkret yang menjawab kekhawatiran mahasiswa dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Indonesia.
Perkembangan lebih lanjut dari diskusi antara mahasiswa dan pimpinan DPR akan terus dipantau, mengingat isu-isu yang diangkat memiliki implikasi luas terhadap arah kebijakan nasional ke depan. Peran mahasiswa sebagai agen perubahan dan kontrol sosial diharapkan terus berjalan konstruktif dalam mengawal jalannya roda pemerintahan.











