Wednesday, 26 August 2026
BREAKING
POLITIK

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Kediri sebagai Tersangka Suap

Oleh Danu Ilham August 26, 2026 53 minutes lalu 0 komentar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gatot Heroe Hernanda, Kepala Kantor Pelayanan, Pengawasan, dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Kediri, sebagai tersangka. Ia diperiksa terkait dugaan kasus korupsi berupa suap yang kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh lembaga antirasuah tersebut.

Gatot Heroe Hernanda dipanggil dan diperiksa oleh KPK sebagai tersangka. Informasi mengenai detail kasus, termasuk kronologi dugaan suap dan pihak-pihak lain yang terlibat, masih terus didalami oleh tim penyidik. KPK berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk memperkuat dugaan tindak pidana korupsi ini.

Penyidikan kasus ini masih berjalan. KPK berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan dan mengungkap seluruh fakta terkait dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Bea Cukai Kediri ini. Langkah-langkah hukum selanjutnya akan diambil berdasarkan hasil penyidikan yang komprehensif.

Bagikan: Facebook X WhatsApp