Wednesday, 26 August 2026
BREAKING
POLITIK

KPK Panggil Kadis PUPR dan Anggota DPRD Bengkulu Terkait Dugaan Suap Proyek

Oleh Danu Ilham August 26, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Intar Yulisman, serta seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan terkait dugaan korupsi suap yang melibatkan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Pemeriksaan terhadap kedua pejabat publik tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Senin (27/11/2023). Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan ini akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Intar Yulisman dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kota Bengkulu. Sementara itu, anggota DPRD Kota Bengkulu yang juga dipanggil adalah Nursyamsi. Keduanya diharapkan dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik KPK untuk memperjelas duduk perkara.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis, 17 November 2023. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tiga orang, termasuk seorang anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Rico Diansari. Selain Rico, turut diamankan pula dua orang lainnya, yaitu seorang kontraktor berinisial SYM dan seorang perantara berinisial DW.

Uang tunai senilai Rp 1,5 miliar turut disita oleh KPK dari hasil OTT tersebut. KPK menduga uang tersebut merupakan bagian dari suap yang diberikan terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Rico Diansari sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dalam keterangan pers sebelumnya, KPK menjelaskan bahwa Rico Diansari diduga menerima uang suap dari kontraktor berinisial SYM. Uang tersebut diduga diberikan agar Rico Diansari dapat memuluskan proyek-proyek yang dikerjakan oleh SYM di lingkungan Pemkot Bengkulu. Perkara ini masih terus didalami oleh KPK untuk mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.

Bagikan: Facebook X WhatsApp