Komdigi Gempur Praktik Judi Online yang Manfaatkan Celah Spam Komentar Media Sosial

Danu Ilham

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memutus akses seluruh situs yang terindikasi mempromosikan judi online melalui media sosial. Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya modus baru berupa komentar spam yang membanjiri berbagai platform digital.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengonfirmasi tindakan tersebut dilakukan pada Senin (29/6/2026). Upaya ini merespons lonjakan konten ilegal yang terpantau meningkat drastis dalam dua minggu terakhir.

Data Komdigi mencatat kenaikan temuan konten tersebut mencapai 128 persen dibandingkan rata-rata periode Januari hingga Juli 2026. Angka ini menjadi sinyal bahaya akan agresivitas pelaku kejahatan siber saat ini.

Menurut Alexander, lonjakan tersebut merupakan bagian dari aktivitas terorganisir berskala transnasional. Para pelaku memanfaatkan sistem otomatis atau mesin bot untuk memantau media sosial secara real time demi menyebarkan tautan ilegal.

Teknologi bot ini memungkinkan penyebaran promosi judi dilakukan secara cepat dan masif pada kolom komentar publik. Hal ini membuat konten berbahaya tersebut lebih mudah ditemukan oleh pengguna media sosial secara tidak sengaja.

Menanggapi fenomena ini, Komdigi menekankan bahwa pemberantasan judi online memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat luas. Pengguna diharapkan tidak berinteraksi dengan konten mencurigakan serta segera melaporkannya ke kanal resmi pemerintah.

Alexander menegaskan bahwa menjaga ruang digital nasional adalah tanggung jawab kolektif. Kerja sama masyarakat dalam memutus rantai penyebaran menjadi kunci utama dalam meminimalisasi dampak negatif kejahatan ini.

Selain pemutusan akses situs, pemerintah juga memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia dalam sepekan terakhir. Langkah ini difokuskan pada penegakan hukum terhadap aktor intelektual di balik sindikat tersebut.

Mitigasi kejahatan digital transnasional ini juga melibatkan kolaborasi lintas sektoral dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sinergi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun terus dioptimalkan.

Langkah koordinasi ini bertujuan untuk melacak dan memutus aliran dana yang mengalir ke sindikat judi online. Pemerintah memastikan seluruh instansi terkait dalam kondisi siaga penuh menghadapi ancaman digital ini.

Hingga saat ini, Komdigi terus melakukan pemantauan ketat terhadap aktivitas di ruang digital. Pengawasan intensif dilakukan untuk memastikan ruang siber nasional tetap bersih dari berbagai bentuk praktik perjudian ilegal.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak ikut menyebarkan konten promosi judi online apa pun bentuknya. Partisipasi publik dalam melaporkan konten negatif sangat membantu pemerintah dalam mempercepat proses pembersihan ruang digital.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All