Thursday, 30 July 2026
BREAKING
LIFESTYLE

Kepemilikan Paspor di Indonesia Masih Rendah, Hanya 7 Persen Penduduk Memilikinya

Oleh Muzairi M July 30, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Angka warga negara Indonesia yang memiliki paspor tercatat masih sangat minim, hanya mencapai 7 persen dari total penduduk. Angka ini mengindikasikan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia belum pernah melakukan perjalanan ke luar negeri, yang secara tidak langsung berkaitan dengan ketersediaan dokumen perjalanan internasional tersebut.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) per 27 Mei 2024, sebanyak 19,1 juta warga Indonesia tercatat memiliki paspor. Jika dibandingkan dengan proyeksi penduduk Indonesia pada tahun 2024 yang mencapai 279 juta jiwa, persentase pemilik paspor ini memang tergolong kecil.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengungkapkan bahwa jumlah 19,1 juta paspor yang diterbitkan tersebut merupakan akumulasi dari tahun ke tahun. “Jadi, ini bukan berarti dalam satu tahun kita menerbitkan 19,1 juta paspor,” jelasnya dalam sebuah kesempatan.

Angka kepemilikan paspor yang rendah ini memunculkan berbagai spekulasi dan analisis mengenai faktor-faktor yang memengaruhinya. Salah satu faktor yang paling sering disorot adalah kendala biaya. Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, biaya pembuatan paspor yang mencapai ratusan ribu rupiah masih dianggap sebagai beban finansial yang cukup berat. Selain itu, biaya perjalanan internasional itu sendiri menjadi penghalang utama bagi banyak orang untuk mewujudkan impian menjelajahi negara lain.

Keterbatasan akses informasi mengenai pentingnya memiliki paspor dan prosedur pembuatannya juga bisa menjadi salah satu penyebab rendahnya angka kepemilikan. Meskipun pemerintah terus berupaya melakukan sosialisasi, jangkauan informasi tersebut mungkin belum merata ke seluruh lapisan masyarakat, terutama di daerah terpencil.

Selain itu, fokus sebagian besar masyarakat Indonesia yang mungkin masih tertuju pada pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari juga menjadi pertimbangan. Perjalanan ke luar negeri, yang seringkali dianggap sebagai kegiatan sekunder atau tersier, mungkin belum menjadi prioritas utama dibandingkan dengan urusan ekonomi dan sosial di dalam negeri.

Angka kepemilikan paspor yang rendah ini menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk terus mengevaluasi dan mencari solusi agar lebih banyak warga negara Indonesia dapat memiliki kesempatan untuk merasakan pengalaman internasional, baik untuk tujuan wisata, pendidikan, maupun profesional.

Bagikan: Facebook X WhatsApp