Kemnaker Pastikan Uang Saku Magang Nasional Cair Juni, Bantah Hoaks BSU

Danu Ilham

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai mencairkan uang saku bagi peserta Program Magang Nasional Batch III Angkatan I pada bulan Juni 2026. Proses pencairan ini dilakukan secara bertahap di tengah maraknya informasi palsu (hoaks) terkait bantuan pemerintah yang mencatut nama kementerian. Program ini menjadi salah satu inisiatif Kemnaker untuk mempersiapkan tenaga kerja muda agar siap menghadapi tantangan pasar kerja.

Penyaluran hak keuangan bagi para peserta MagangHub ini dijadwalkan berlangsung dalam dua gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan pada tanggal 17 hingga 18 Juni, sementara gelombang kedua akan dilanjutkan pada 22 hingga 23 Juni 2026. Periode pencairan ini bertepatan dengan momen penutupan resmi program yang telah berjalan selama beberapa bulan.

Anwar Sanusi, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, menekankan pentingnya penyelesaian administrasi yang tertib. Ia mengimbau seluruh pihak yang terlibat, mulai dari peserta, mentor, hingga operator penyelenggara magang, untuk segera menuntaskan seluruh proses pelaporan administrasi. Hal ini penting agar tidak ada hambatan yang dapat menunda pencairan hak para peserta, termasuk uang saku dan penerbitan sertifikat kelulusan.

Di tengah proses pencairan uang saku magang, Kemnaker juga memberikan klarifikasi tegas mengenai isu hoaks seputar Bantuan Subsidi Upah (BSU). Faried, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada disinformasi yang beredar, terutama yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi. BSU, menurutnya, tidak memerlukan pendaftaran mandiri dari calon penerima.

Informasi resmi mengenai BSU, termasuk kebijakan dan status penyalurannya, hanya dapat diakses melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id dan kanal media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Kemnaker menegaskan bahwa hingga saat ini, kebijakan maupun informasi resmi terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah untuk tahun berjalan belum diterbitkan. Penyaluran BSU terakhir kali dilakukan pada tahun 2025.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, Anwar Sanusi, kembali menegaskan pentingnya administrasi dalam program magang. Ia menyatakan, "Jangan sampai hak peserta, termasuk sertifikat dan pencairan uang saku, terkendala karena ada tahapan administrasi yang belum dipenuhi." Pernyataan ini disampaikan pada Rabu, 17 Juni 2026, mengutip dari sumber Antara.

Untuk memverifikasi pengajuan tagihan uang saku pada bulan keenam masa magang, beberapa dokumen administrasi menjadi landasan utama. Kewajiban pengisian kuesioner, pencatatan presensi akhir, serta penyerahan rapor bulanan dari peserta merupakan prasyarat penting yang harus dipenuhi.

Anwar Sanusi, melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker pada Selasa, 16 Juni 2026, menjelaskan lebih lanjut, "MagangHub Batch III Angkatan I telah memasuki fase akhir. Kami mengingatkan seluruh peserta, mentor, dan operator penyelenggara magang untuk memastikan seluruh kewajiban program diselesaikan tepat waktu." Ia kembali menekankan bahwa kelalaian dalam administrasi dapat berdampak pada hak-hak peserta.

Bagi para peserta yang dinyatakan lulus setelah menyelesaikan masa pemagangan, Kemnaker memberikan kesempatan untuk mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Pendaftaran untuk uji kompetensi ini rencananya akan dibuka mulai akhir Juni 2026, memberikan nilai tambah bagi para lulusan magang dalam meningkatkan daya saing mereka di dunia kerja.

"Kami berharap seluruh pihak memanfaatkan waktu yang tersisa untuk memastikan tidak ada tahapan yang terlewat. Penyelesaian administrasi yang tepat waktu akan membantu proses penutupan program berlangsung lebih cepat dan tertib," ujar Anwar Sanusi, mendorong kelancaran proses akhir program.

Terkait besaran uang saku yang diterima peserta, terdapat penyesuaian pada tahun ini. Besaran tersebut didasarkan pada regulasi upah minimum yang berlaku di masing-masing wilayah tempat peserta menjalani program magang. Yassierli, dalam pernyataannya pada Jumat, 13 Februari 2026, menjelaskan bahwa kenaikan upah minimum di tahun 2026 secara otomatis juga berdampak pada peningkatan uang saku peserta magang nasional.

"Karena upah minimum 2026 mengalami kenaikan, maka uang saku peserta magang nasional juga naik," jelas Yassierli, menggarisbawahi komitmen Kemnaker untuk memastikan kesejahteraan peserta selama program berlangsung.

Program Magang Nasional ini dirancang bukan hanya sekadar pemenuhan durasi belajar di tempat kerja, melainkan sebagai sarana strategis untuk membangun kompetensi, menanamkan etos kerja yang baik, dan mempersiapkan tenaga kerja muda agar lebih siap memasuki pasar kerja yang kompetitif. "Karena itu, kami mengajak seluruh peserta menyelesaikan program ini dengan baik hingga tahap akhir agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal," tutup Anwar Sanusi, berharap program ini memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan karir para peserta.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All