Wednesday, 2 September 2026
BREAKING
TEKNOLOGI

Kementerian Kominfo Tegaskan Tak Pernah Perintahkan Penghapusan Video Kasus Penjompongan

Oleh Herfansyah September 2, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membantah keras adanya instruksi untuk melakukan takedown atau penghapusan video terkait kasus penjompongan yang beredar di media sosial. Kementerian menegaskan bahwa video tersebut tetap dapat diakses oleh publik dan pemerintah justru mendorong transparansi informasi.

Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi yang mengindikasikan adanya upaya penghapusan konten video tersebut. Kominfo melalui Juru Bicaranya, Usman Kansong, secara tegas menyatakan bahwa tidak ada perintah dari kementerian untuk menarik video-video tersebut dari peredaran digital. “Kami tidak pernah meminta takedown video kasus penjompongan di media sosial,” ujar Usman Kansong.

Lebih lanjut, Usman menjelaskan bahwa hingga saat ini, video-video yang dimaksud masih dapat diakses oleh masyarakat luas. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga keterbukaan informasi publik, terutama dalam kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat. Pemerintah, menurutnya, justru mendukung adanya informasi yang transparan dan dapat diakses oleh semua pihak.

Kasus penjompongan yang dimaksud merujuk pada peristiwa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, yang kemudian ramai diperbincangkan dan direkam dalam bentuk video yang kemudian diunggah ke berbagai platform media sosial. Video-video tersebut menampilkan rekaman kejadian yang menjadi sorotan publik.

Kementerian Kominfo menekankan pentingnya informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Meskipun mendukung transparansi, kementerian juga mengingatkan agar penyebaran informasi dilakukan dengan bijak dan tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu. Namun, dalam konteks video kasus penjompongan ini, fokus utama Kominfo adalah meluruskan informasi mengenai dugaan adanya perintah penghapusan konten.

Dengan penegasan ini, Kominfo berharap masyarakat tidak lagi mendapatkan informasi yang keliru mengenai sikap pemerintah terhadap konten video yang beredar terkait kasus penjompongan. Transparansi dan akses informasi tetap menjadi prioritas, sembari tetap menjaga kondusivitas ruang digital.

Bagikan: Facebook X WhatsApp