Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp 11,52 triliun untuk tahun 2027. Namun, kebutuhan mendesak mendorong lembaga ini mengajukan tambahan dana sebesar Rp 3,23 triliun. Pengajuan ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam sebuah rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dalam forum legislatif tersebut, Meutya Hafid memaparkan bahwa usulan anggaran awal sebesar Rp 11,52 triliun dinilai belum mencukupi untuk mengakomodasi seluruh program prioritas Kominfo di tahun 2027. Oleh karena itu, ia secara tegas meminta tambahan dana sebesar Rp 3,23 triliun yang ditujukan untuk lembaga kuasi di bawah naungan kementerian.
Rincian lebih lanjut mengenai alokasi spesifik dari tambahan dana tersebut belum diuraikan secara mendalam dalam pernyataan awal. Namun, permintaan ini mengindikasikan adanya kebutuhan strategis yang memerlukan dukungan finansial lebih besar dari pagu anggaran yang telah ditetapkan. Kementerian berharap DPR dapat mempertimbangkan dan menyetujui permintaan tambahan anggaran ini demi kelancaran program-program kementerian.
