Kejagung Segel Ratusan Motor Listrik, Jejak Dugaan Korupsi Program Gizi di Bogor Terungkap

Danu Ilham

Badan Gizi Nasional (BGN) kembali terseret pusaran dugaan korupsi. Kali ini, Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penyegelan terhadap ratusan unit motor listrik yang tersimpan di sebuah gudang di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Aksi hukum ini dilakukan pada Kamis, 18 Juni 2026, sebagai bagian dari upaya pengamanan aset terkait kasus tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) periode 2025-2026.

Langkah represif ini merupakan pengembangan terbaru dari penyelidikan yang mendalam terhadap proyek pengadaan kendaraan operasional kepala SPPG yang diduga diselewengkan. Ratusan armada roda dua tipe Emmo JVX GT yang disegel tersebut merupakan milik BGN dan kini berada di bawah pengawasan ketat tim penyidik. Tindakan ini ditegaskan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, yang menyatakan bahwa penyegelan dilakukan semata-mata untuk mencegah pemindahtanganan aset, bukan penyitaan properti.

Pengamanan aset ini direncanakan akan menyasar fasilitas penyimpanan BGN di lokasi lain secara bertahap. Salah satu titik yang menjadi target berikutnya adalah gudang di wilayah Daan Mogot, Jakarta Barat, guna memastikan kelengkapan barang bukti yang ada. Penegasan Syarief Sulaeman Nahdi ini mengindikasikan bahwa penyelidikan kasus ini terus bergulir dan mencakup berbagai aset yang diduga terkait dengan praktik korupsi.

Kasus ini mulai terkuak ketika pihak kejaksaan menemukan indikasi kuat adanya penyelewengan dalam proyek pengadaan 21.801 unit kendaraan operasional. Anggaran besar senilai Rp1,03 triliun diduga telah dimanipulasi melalui kesepakatan sepihak dengan vendor pelaksana. Badan Gizi Nasional disinyalir telah mencairkan seluruh dana proyek kepada PT Yasa Artha Trimanunggal.

Berdasarkan laporan yang diterima, seluruh unit kendaraan telah dinyatakan selesai dikirim. Namun, hasil verifikasi di lapangan menunjukkan temuan yang berbeda dan mengkhawatirkan. Mayoritas sepeda motor listrik yang seharusnya sudah diterima oleh para kepala SPPG ternyata masih berada dalam tahap perakitan di pabrik.

Temuan ini memicu penetapan tersangka terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat. Hingga kini, penegak hukum telah menetapkan status tersangka kepada tiga mantan petinggi BGN. Mereka adalah Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Selain itu, Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal juga turut ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

Perkara ini menjadi sorotan tajam publik, mengingat program makan bergizi gratis merupakan inisiatif penting yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Penyelewengan anggaran dalam program semacam ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menghambat tercapainya tujuan program itu sendiri.

Modus operandi yang diduga terjadi meliputi praktik mark-up harga motor listrik dan kongkalikong antara pihak BGN dengan vendor pelaksana. Penggelembungan anggaran diduga dilakukan dengan cara membuat laporan palsu mengenai pengiriman barang yang sebenarnya belum sepenuhnya terealisasi. Hal ini menunjukkan adanya kelalaian dalam proses pengadaan barang dan jasa serta potensi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat yang berwenang.

Dalam upaya pemberantasan korupsi, Kejaksaan Agung terus menunjukkan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara. Penyegelan ratusan motor listrik ini merupakan salah satu bukti nyata dari kerja keras aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang merajalela.

Dampak dari kasus ini tidak hanya terbatas pada kerugian finansial negara, tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Oleh karena itu, pengusutan yang transparan dan akuntabel menjadi krusial untuk mengembalikan keyakinan masyarakat.

Ke depannya, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar dan para pelaku korupsi dapat dihukum setimpal sesuai dengan perbuatannya. Selain itu, langkah-langkah preventif dan perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN maupun instansi pemerintah lainnya perlu diperkuat. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang dan memastikan bahwa anggaran negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Pengembangan investigasi oleh Kejaksaan Agung ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia. Pengamanan aset yang terus dilakukan menjadi indikator bahwa penanganan kasus ini akan terus berlanjut hingga tuntas, melibatkan semua pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All