Wednesday, 5 August 2026
BREAKING
POLITIK

Kapolri Tegaskan Penindakan Tegas Penyebar Hoaks Terkait Demo

Oleh Danu Ilham August 5, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberikan pernyataan tegas terkait maraknya penyebaran informasi palsu atau hoaks yang mengiringi gelaran aksi unjuk rasa. Jenderal Sigit memastikan bahwa jajaran kepolisian akan melakukan penindakan hukum terhadap individu atau kelompok yang terbukti menyebarkan hoaks tersebut.

Beliau menekankan pentingnya masyarakat untuk selalu berhati-hati dan kritis dalam menerima serta menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan isu-isu sensitif seperti unjuk rasa. “Kita akan tindak tegas siapa pun yang menyebarkan hoaks,” ujar Kapolri Jenderal Sigit, menyikapi potensi disinformasi yang dapat memicu keresahan publik.

Kapolri mengimbau agar setiap informasi yang diterima, khususnya yang beredar di media sosial, selalu diverifikasi kebenarannya sebelum dibagikan lebih lanjut. Tindakan ini penting untuk mencegah manipulasi opini publik dan menjaga stabilitas sosial. “Masyarakat harus menyebarkan informasi yang akurat dan sesuai dengan fakta,” tegasnya.

Pernyataan ini dilontarkan Kapolri di tengah berbagai dinamika yang kerap menyertai penyelenggaraan unjuk rasa di Indonesia. Fenomena hoaks seringkali menjadi salah satu tantangan dalam mengelola informasi agar tetap kondusif. Dengan penegasan ini, Polri menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyebaran disinformasi yang dapat merusak tatanan masyarakat.

Lebih lanjut, Jenderal Sigit berharap agar masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan apabila menemukan konten yang diduga sebagai hoaks. Hal ini akan sangat membantu aparat kepolisian dalam melakukan investigasi dan penindakan yang tepat sasaran. Upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat dinilai krusial untuk menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan terhindar dari berita bohong.

Bagikan: Facebook X WhatsApp