Tuesday, 1 September 2026
BREAKING
POLITIK

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Andi Kirana, Dipindahtugaskan ke Mabes Polri Pasca Pemeriksaan Propam

Oleh Danu Ilham September 1, 2026 57 minutes lalu 0 komentar

Kombes Pol. Andi Kirana telah dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolresta Banda Aceh menjadi Perwira Menengah (Pamen) di Pelayanan Markas (Yanma) Markas Besar (Mabes) Polri. Keputusan ini diambil menyusul adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri dengan nomor ST/1395/VI/KEP./2024 tertanggal 26 Juni 2024. Perubahan posisi Kombes Andi Kirana ini bukanlah hal yang terlepas dari perhatian publik, mengingat adanya proses pemeriksaan yang mendahuluinya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, membenarkan adanya mutasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa pergeseran ini merupakan bagian dari dinamika organisasi di lingkungan Polri. “Benar ada mutasi, itu hal yang biasa dalam rangka tour of duty dan tour of area,” ujar Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan pada Kamis (27/6/2024).

Meskipun Irjen Sandi Nugroho tidak merinci lebih lanjut mengenai alasan spesifik di balik mutasi Kombes Andi Kirana, namun ST Kapolri yang dikeluarkan merujuk pada proses pemeriksaan oleh Divisi Propam. Hal ini mengindikasikan bahwa pemeriksaan tersebut menjadi salah satu faktor pertimbangan dalam pengambilan keputusan mutasi.

Posisi Kapolresta Banda Aceh yang ditinggalkan oleh Kombes Andi Kirana akan diisi oleh pejabat baru. Namun, informasi mengenai pengganti Kombes Andi Kirana belum dirinci dalam pemberitaan ini.

Perlu dicatat bahwa proses pemeriksaan oleh Propam Polri merupakan mekanisme internal untuk menjaga disiplin dan profesionalisme anggota kepolisian. Hasil dari pemeriksaan tersebut dapat berimplikasi pada penempatan tugas, termasuk mutasi, sesuai dengan kebijakan dan evaluasi pimpinan Polri.

Mutasi ini menunjukkan bahwa Polri terus melakukan evaluasi terhadap kinerja dan perilaku personelnya demi menjaga citra institusi di mata masyarakat. Langkah ini juga menegaskan komitmen Polri dalam menegakkan aturan dan memastikan setiap anggota menjalankan tugasnya dengan baik.

Bagikan: Facebook X WhatsApp