Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ika Siti Rahmatika, mengeluarkan imbauan tegas bagi para perempuan yang menjadi korban kekerasan. Ia meminta mereka agar tidak perlu merasa takut, malu, maupun tertekan untuk mencari perlindungan dan melaporkan tindak pidana yang dialami.
Menurut Ika, masih banyak kasus kekerasan yang terpendam di tengah masyarakat. Hal ini terjadi karena korban cenderung memilih untuk berdiam diri akibat adanya tekanan dari lingkungan sekitar. Kondisi ini membuat banyak tindak kekerasan terhadap perempuan tidak terungkap dan pelakunya tidak tersentuh hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Ika di Kuningan, Jawa Barat, pada Minggu, 28 Juni 2026. Ia menekankan bahwa melaporkan kasus adalah langkah krusial agar korban bisa mendapatkan pendampingan yang layak serta keadilan yang semestinya.
Ika mengibaratkan fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini seperti gunung es. Kasus yang muncul ke permukaan hanyalah bagian kecil dari realitas yang sebenarnya terjadi di lapangan. Oleh karena itu, ia menilai penanganan masalah ini memerlukan kolaborasi yang lebih serius antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh lapisan masyarakat.
Para korban didesak untuk berani berbicara dan mencari bantuan. Ika memastikan bahwa ketika korban melapor, mereka akan mendapatkan akses untuk pendampingan. Dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan agar korban tidak merasa sendirian dalam menghadapi masa-masa sulit tersebut.
Di sisi lain, Ika juga menyoroti peran penting aparat penegak hukum. Ia mendorong petugas untuk menangani setiap laporan dengan profesional dan tegas. Jika terbukti melakukan tindakan kekerasan, pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku. Langkah tegas ini dinilai sangat penting untuk memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus memberikan rasa aman bagi para perempuan di masyarakat.
Segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dinilai sebagai tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam bagi korban. Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak bersikap apatis dan harus proaktif membantu korban mendapatkan akses perlindungan.
Ika berharap adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta lembaga perlindungan perempuan dan anak. Kolaborasi yang efektif diyakini mampu mempercepat proses penanganan kasus sekaligus mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa depan.
Melalui upaya ini, Ika berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan, khususnya di Kabupaten Kuningan. Ia berharap program-program yang telah dimiliki pemerintah dapat bersinergi dengan dinas terkait untuk memastikan perlindungan perempuan benar-benar terealisasi di tengah masyarakat.











