Sunday, 23 August 2026
BREAKING
EKONOMI

Jalan Tol Bayung Lencir-Simpang Ness Berlakukan Tarif Mulai 21 Agustus 2026

Oleh Yohanes August 23, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Mulai Jumat, 21 Agustus 2026, pukul 15.00 WIB, ruas Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu)-Tempino-Jambi Seksi 3, yang membentang dari Bayung Lencir hingga Simpang Ness/Pijoan, resmi memberlakukan tarif.

Keputusan ini menandai fase baru pengoperasian tol tersebut, yang sebelumnya telah dinikmati tanpa pungutan sejak diresmikan. Pemberlakuan tarif ini diharapkan dapat berkontribusi pada pemeliharaan dan pengembangan infrastruktur jalan tol yang lebih baik di masa mendatang.

Besaran tarif yang ditetapkan bervariasi tergantung pada golongan kendaraan. Kendaraan golongan I, yang mencakup sedan, jip, pick up, atau truk kecil, akan dikenakan tarif sebesar Rp119.000. Sementara itu, kendaraan golongan II dan III, yang terdiri dari bus dan truk dengan dua gandar, dikenakan tarif Rp178.500.

Untuk kendaraan golongan IV dan V, yang meliputi truk dengan tiga gandar atau lebih, tarif yang berlaku adalah Rp238.000. Penetapan tarif ini telah melalui kajian mendalam untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan operasional dan keterjangkauan bagi pengguna jalan.

Pemberlakuan tarif ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan jalan tol yang dirancang untuk mendukung keberlanjutan operasional dan kualitas layanan. Diharapkan masyarakat pengguna jalan dapat memahami dan mematuhi ketentuan tarif yang baru ini demi kelancaran lalu lintas dan pemeliharaan jalan tol.

Jalan Tol Bayung Lencir-Simpang Ness merupakan bagian integral dari jaringan tol Trans-Sumatra yang terus berkembang. Pengoperasiannya secara berbayar diharapkan dapat meningkatkan efisiensi distribusi barang dan jasa serta memperlancar mobilitas masyarakat di wilayah Jambi dan sekitarnya.

Bagikan: Facebook X WhatsApp