Seorang ibu di Amerika Serikat, Lindsay Clancy, telah mengakui perbuatannya membunuh putri dan kedua putranya. Namun, ia membantah tuduhan pembunuhan dengan alasan mengalami psikosis pascapersalinan.
Insiden tragis ini terjadi pada 24 Januari 2023 di Duxbury, Massachusetts. Lindsay Clancy, 32 tahun, dilaporkan mencekik ketiga anaknya: Cora, 5 tahun; Dawson, 3 tahun; dan Callan, 8 bulan.
Dalam persidangan yang berlangsung pada Selasa (2/5/2023), ibu mertua Clancy, Diane Clancy, memberikan kesaksian yang mengungkap sisi lain dari peristiwa kelam tersebut. Ia menyatakan bahwa Lindsay Clancy sempat meminta bantuan sebelum tragedi itu terjadi.
Diane Clancy mengungkapkan bahwa menantunya pernah mengungkapkan perasaan tertekan dan berharap ada orang yang bisa membantunya. “Dia bilang dia ingin seseorang membantunya, dia sangat tertekan,” ujar Diane Clancy di pengadilan, seperti dikutip dari AP News.
Menurut kesaksian Diane Clancy, menantunya juga pernah mengungkapkan keinginannya untuk mengakhiri hidup. “Dia bilang dia ingin mati,” tambahnya.
Lindsay Clancy sendiri telah mengakui tindakan tersebut. Pengacaranya berargumen bahwa ia mengalami psikosis pascapersalinan, sebuah kondisi kejiwaan serius yang dapat memengaruhi ibu setelah melahirkan, menyebabkan halusinasi dan delusi.
Namun, jaksa penuntut menolak argumen tersebut, menyatakan bahwa tindakan Clancy direncanakan dan ia sadar akan perbuatannya. Jaksa menyoroti bahwa Clancy telah mencari informasi tentang cara membunuh anak-anaknya sebelum kejadian.
Lindsay Clancy kini menghadapi tuntutan pembunuhan tingkat pertama. Kasus ini terus bergulir di pengadilan, dengan fokus pada kondisi kejiwaan terdakwa dan pembuktian niat di balik tindakan mengerikan tersebut.
