Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pembuangan sampah sembarangan, terutama yang berasal dari sektor perhotelan, restoran, dan kafe. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya praktik ilegal tersebut yang berdampak buruk pada kebersihan dan kesehatan lingkungan ibu kota.
Pramono Anung menyatakan bahwa pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi kepada pengelola hotel, restoran, dan kafe yang terbukti melanggar aturan terkait pengelolaan sampah. “Kita akan menertibkan hotel, restoran, dan kafe yang membuang sampah sembarangan,” ujar Pramono Anung, menegaskan keseriusan Pemprov DKI dalam menangani persoalan ini.
Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI untuk menjaga kebersihan lingkungan kota. Ia menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab dari setiap pelaku usaha untuk mengelola sampah mereka dengan benar, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pembuangan sampah secara liar tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan masyarakat.
Pramono Anung mengimbau seluruh pengelola usaha di sektor perhotelan, restoran, dan kafe untuk segera mematuhi peraturan tentang pengelolaan sampah. Ia berharap, dengan adanya penegasan ini, kesadaran para pengelola akan meningkat dan praktik pembuangan sampah sembarangan dapat diminimalisir. Tindakan tegas ini diharapkan menjadi efek jera dan mendorong terciptanya lingkungan Jakarta yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh warganya.
