Gencarnya Operasi Senpi Musi 2026: 77 Senjata Rakitan Diserahkan Warga, Tiga Terduga Ilegal Diamankan di OKI

Wibowo

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) mencatat hasil signifikan dalam pekan pertama pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026. Dalam operasi yang difokuskan untuk memberantas peredaran senjata api ilegal, polisi berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku serta menerima penyerahan 77 pucuk senjata api rakitan dari masyarakat.

Pengungkapan kasus kepemilikan senjata api ilegal ini dilakukan melalui serangkaian penindakan di beberapa wilayah hukum Polres OKI. Ketiga pelaku yang diamankan, masing-masing berinisial E, AS, dan AR, ditangkap dalam operasi terpisah. Lokasi penangkapan mencakup Desa Ulak Kemang, Kecamatan Pampangan, dan Desa Terusan Menang, Kecamatan SP Padang, yang keduanya berada di wilayah Kabupaten OKI.

Dalam rilis yang digelar di Lapangan Polres OKI pada Sabtu (20/6/2026) sore, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi oleh Wakapolres Kompol Hamsal, Kabag Ops Kompol Ricky Mozam, dan Kasat Reskrim IPTU M. Raka Dwi Darma, memaparkan temuan operasi. Acara ini juga dihadiri oleh personel yang terlibat langsung dalam pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 Polres OKI.

Dari tangan para terduga pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana tanpa hak membawa, memiliki, menyimpan, dan menguasai senjata api ilegal. Barang bukti tersebut meliputi tiga pucuk senjata api rakitan dengan berbagai jenis dan modifikasi, amunisi aktif, selongsong peluru, serta peluru gotri.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres OKI dalam mendukung penuh pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026. Operasi berskala besar ini dirancang khusus untuk menekan angka peredaran senjata api ilegal yang dinilai menjadi ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, serta dapat memicu tindak pidana lainnya.

"Polres OKI berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum kami. Setiap tindakan kepemilikan senjata api tanpa izin yang sah akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas AKBP Eko Rubiyanto. Ia menambahkan bahwa penegakan hukum ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Selain upaya penegakan hukum melalui penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti, Polres OKI juga secara proaktif mengedepankan pendekatan preventif. Sosialisasi dan edukasi intensif terus digalakkan kepada masyarakat luas mengenai bahaya serta larangan keras dalam memiliki, menyimpan, atau menggunakan senjata api ilegal.

Hasil dari upaya sosialisasi dan kesadaran masyarakat ini terlihat dari banyaknya senjata api rakitan yang diserahkan secara sukarela. Dalam periode pekan pertama operasi, tercatat sebanyak 77 pucuk senjata api rakitan telah diserahkan oleh warga kepada pihak kepolisian. Penyerahan ini menjadi indikator positif meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan tertib sipil dari ancaman senjata api ilegal.

Operasi Senpi Musi 2026 sendiri merupakan bagian dari upaya kepolisian secara nasional untuk memberantas peredaran senjata api ilegal yang seringkali disalahgunakan untuk melakukan kejahatan. Dengan meningkatnya kasus kejahatan yang melibatkan senjata api, operasi semacam ini menjadi krusial untuk memutus mata rantai peredaran senjata haram tersebut.

Kasat Reskrim IPTU M. Raka Dwi Darma menambahkan bahwa barang bukti yang diamankan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran senjata api ilegal yang mungkin ada. Pihaknya juga terus membuka diri terhadap informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang melibatkan senjata api.

Kasus kepemilikan senjata api ilegal di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api. Pelanggaran terhadap undang-undang ini dapat dikenakan sanksi pidana yang berat, termasuk hukuman penjara. Oleh karena itu, kesadaran hukum masyarakat menjadi kunci utama dalam mendukung upaya pemberantasan senjata api ilegal.

Keberhasilan Polres OKI dalam mengamankan tiga pelaku dan mendapatkan penyerahan puluhan senjata api rakitan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup tanpa ancaman senjata api ilegal. Operasi Senpi Musi 2026 akan terus berlanjut dengan fokus pada penindakan hukum yang tegas dan upaya pencegahan yang berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polres OKI.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All