Friday, 11 September 2026
BREAKING
DUNIA

Gaun ‘Balas Dendam’ Putri Diana Dilelang, Diprediksi Laku Ratusan Ribu Dolar

Oleh Rini Widiyarti September 11, 2026 52 minutes lalu 0 komentar

Sebuah gaun ikonik milik mendiang Putri Diana, yang dikenal sebagai ‘gaun balas dendam’ atau ‘revenge dress’, akan segera dilelang. Rumah lelang Sotheby’s memprediksi gaun bersejarah ini bisa terjual hingga 300.000 dolar AS atau setara dengan 220.000 poundsterling.

Gaun hitam seksi yang dikenakan Putri Diana pada malam yang sama saat Pangeran Charles mengakui perselingkuhannya di televisi pada tahun 1994 ini, akan mulai ditawarkan kepada kolektor pada 9 Desember mendatang. Pilihan busana Diana saat itu dianggap sebagai pernyataan berani dan penuh percaya diri, menentang situasi pribadi yang sedang dihadapinya.

Gaun tanpa lengan dari desainer Christina Stambolian ini terbuat dari bahan taffeta sutra berwarna hitam. Desainnya yang menonjolkan siluet tubuh sang putri, termasuk bahu dan belahan dada yang cukup rendah, menjadi kontras tajam dengan gaya busana kerajaan yang lebih konservatif pada umumnya. Pilihan warna hitam pekat dan model yang lebih berani inilah yang kemudian memicu julukan ‘revenge dress’.

Seorang juru bicara Sotheby’s mengungkapkan kegembiraan mereka atas kesempatan untuk memamerkan salah satu busana paling terkenal dari Putri Diana. “Gaun ini bukan sekadar pakaian, melainkan sebuah pernyataan kuat tentang kebangkitan dan kekuatan pribadi. Kami sangat antusias untuk membawanya ke pasar dan melihat bagaimana kolektor merespons sebuah karya yang begitu sarat makna sejarah dan emosional,” ujar juru bicara tersebut.

Penjualan gaun ini tidak hanya menarik perhatian para pecinta mode dan kolektor barang-barang kerajaan, tetapi juga mengingatkan publik pada sosok Putri Diana yang dikenal berani dan memiliki pengaruh besar di dunia. Keputusan Putri Diana untuk mengenakan gaun tersebut pada momen krusial dalam hidupnya telah mengukuhkan posisinya sebagai ikon gaya dan simbol pemberdayaan diri.

Bagikan: Facebook X WhatsApp