Saturday, 5 September 2026
BREAKING
EKONOMI

GAPKI Sambut Positif Instruksi Presiden untuk Atasi Karhutla demi Sawit Lestari

Oleh Yohanes September 5, 2026 60 minutes lalu 0 komentar

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyambut baik terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026. Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya penegakan hukum terhadap praktik pembakaran lahan dan pengendalian kebakaran hutan serta lahan (Karhutla) di Indonesia.

Inpres tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan usaha kelapa sawit yang berkelanjutan. GAPKI melihat kebijakan ini sebagai langkah krusial untuk mengatasi masalah Karhutla yang seringkali berdampak negatif pada lingkungan dan reputasi industri sawit nasional.

Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, menyatakan apresiasinya terhadap terbitnya Inpres tersebut. Menurutnya, instruksi ini sangat penting untuk menjaga keberlanjutan usaha kelapa sawit di Indonesia. “Kami sangat mengapresiasi terbitnya Inpres Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla),” ujar Eddy dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (20/02/2024).

Lebih lanjut, Eddy menekankan bahwa industri kelapa sawit sangat bergantung pada kondisi lingkungan yang baik. Praktik pembakaran lahan, selain melanggar hukum, juga merusak ekosistem dan dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas melalui Inpres ini dianggap sebagai solusi yang tepat.

GAPKI sendiri telah berkomitmen untuk menerapkan praktik perkebunan yang bertanggung jawab dan bebas dari pembakaran. Organisasi ini secara aktif mendorong anggotanya untuk mengadopsi metode pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB) dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan Karhutla. Dukungan terhadap Inpres ini sejalan dengan upaya internal GAPKI untuk mewujudkan industri kelapa sawit yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Melalui Inpres ini, pemerintah pusat memberikan arahan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia untuk melaksanakan langkah-langkah konkret dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla. Penguatan koordinasi antarinstansi, peningkatan kapasitas sumber daya, serta penindakan hukum yang tegas diharapkan dapat menekan angka kejadian Karhutla secara signifikan di masa mendatang. Dengan demikian, keberlanjutan usaha kelapa sawit dapat terus terjaga tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp