Friday, 10 July 2026
BREAKING
POLITIK

Fantastis! Ratusan Miliar Dolar, Emas Batangan Disita Polisi dari Kasus Korupsi & TPPU

Oleh Danu Ilham July 10, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menyita aset bernilai fantastis dari kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Barang bukti yang dipamerkan mencakup uang tunai dalam mata uang asing, emas batangan, hingga berbagai barang mewah lainnya.

Penyitaan dilakukan setelah petugas melakukan penggeledahan di 13 lokasi berbeda yang diduga terkait dengan jaringan korupsi dan TPPU tersebut. Nilai total aset yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Cahyo Widagdo, membenarkan adanya penyitaan aset dalam jumlah besar ini. Beliau menjelaskan bahwa barang bukti yang disita sangat beragam, mulai dari uang tunai dalam pecahan dolar Amerika Serikat hingga emas batangan murni.

“Kami menyita uang tunai dalam dolar AS, emas batangan, dan barang bukti lainnya. Total nilai aset yang kami amankan diperkirakan ratusan miliar rupiah,” ujar Brigjen Cahyo Widagdo dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada hari [tanggal penangkapan/pengumuman, misal: Selasa, 24 Oktober 2023].

Proses penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari penyelidikan mendalam yang telah dilakukan oleh tim Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Fokus penyelidikan adalah mengungkap jaringan korupsi serta aliran dana hasil kejahatan yang disamarkan melalui TPPU.

Informasi mengenai siapa saja tersangka dalam kasus ini belum dirinci lebih lanjut. Namun, penyitaan aset dalam jumlah masif ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia. Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Brigjen Cahyo Widagdo menegaskan bahwa transparansi dalam proses hukum akan terus dijaga. Barang bukti yang disita akan menjadi bagian penting dalam pembuktian di persidangan nantinya. Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan pencucian uang.

Penegasan ini disampaikan usai acara pemusnahan barang bukti narkotika dan kejahatan lain di halaman Bareskrim Polri. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata langkah tegas Polri dalam memberantas praktik korupsi dan pencucian uang. Aset yang disita akan dikelola sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan tujuan mengembalikan kerugian negara sebisa mungkin.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait