Saturday, 29 August 2026
BREAKING
POLITIK

Dua Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

Oleh Danu Ilham August 29, 2026 50 minutes lalu 0 komentar

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara resmi menolak dua permohonan praperadilan yang diajukan oleh Febrie Adriansyah. Keputusan ini menegaskan bahwa status tersangka Febrie Adriansyah dan seluruh proses hukum yang sedang berjalan dinyatakan sah dan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Penolakan ini disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang yang digelar pada hari ini, Senin (20/5/2024). Dengan ditolaknya gugatan praperadilan tersebut, langkah hukum yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang terhadap Febrie Adriansyah dinilai tidak cacat prosedur.

Dua gugatan praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah ini merupakan upaya hukum untuk menguji keabsahan penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, hakim menilai bahwa proses penetapan tersangka dan langkah-langkah penyidikan yang telah dilakukan oleh KPK telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi. Penetapan tersangka ini menjadi dasar bagi KPK untuk melakukan serangkaian tindakan hukum, termasuk pemeriksaan dan potensi penahanan. Namun, Febrie Adriansyah memilih untuk menempuh jalur praperadilan guna membantah keabsahan penetapan status tersebut.

Kuasa hukum Febrie Adriansyah sebelumnya menyatakan optimisme bahwa praperadilan akan dikabulkan. Namun, keyakinan tersebut tidak sejalan dengan putusan hakim yang menolak kedua permohonan praperadilan tersebut. Hakim berkeyakinan bahwa bukti-bukti yang diajukan oleh pihak KPK telah cukup kuat untuk menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka.

Dengan ditolaknya praperadilan ini, proses hukum terhadap Febrie Adriansyah diperkirakan akan terus berlanjut sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh KPK. Pihak KPK sendiri menyatakan akan terus melanjutkan penyidikan guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah.

Bagikan: Facebook X WhatsApp