Pemerintah Indonesia telah mengumumkan dua merek motor listrik yang akan menerima insentif. Kabar ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Meskipun dua merek tersebut sudah dipastikan, skema rinci mengenai pemberian insentif tersebut masih dalam tahap pematangan.
Meskipun belum diungkapkan secara spesifik, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Airlangga Hartarto menyatakan, “Ada dua merek motor listrik yang sudah masuk dalam skema.” Namun, ia belum merinci nama-nama merek tersebut maupun besaran insentif yang akan diberikan.
Saat ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah memfinalisasi aturan teknis terkait program bantuan pemerintah untuk pembelian motor listrik. Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Iklim Usaha dan Investasi, F.X. Sutijasto, menjelaskan bahwa pihaknya sedang berupaya agar aturan tersebut dapat segera terbit. Beliau menambahkan, “Kita sedang memfinalisasi aturan teknisnya.” Targetnya, regulasi ini diharapkan dapat keluar dalam waktu dekat.
Fokus utama pemerintah dalam program insentif motor listrik ini adalah untuk meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada kendaraan listrik. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk membangun ekosistem industri kendaraan listrik nasional yang kuat. Kemenperin ingin memastikan bahwa insentif yang diberikan dapat benar-benar mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, bukan hanya sekadar impor.
Lebih lanjut, Sutijasto menegaskan bahwa pemerintah ingin program ini dapat mendorong produsen motor listrik untuk meningkatkan penggunaan komponen lokal. “Jadi nanti ada kriterianya, ada TKDN-nya, yang nanti kita akan berikan bantuan,” ungkapnya. Kriteria TKDN ini menjadi salah satu kunci utama dalam penentuan penerima insentif, sehingga diharapkan dapat memacu investasi dan inovasi di sektor komponen otomotif listrik dalam negeri.
Dengan adanya insentif ini, pemerintah berharap masyarakat akan semakin tertarik untuk beralih ke motor listrik. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca, perbaikan kualitas udara, serta penghematan biaya operasional kendaraan bagi masyarakat.
