Wednesday, 9 September 2026
BREAKING
POLITIK

DPR Sahkan RUU Reforma Agraria, Bentuk Badan Khusus Pengelola Lahan

Oleh Danu Ilham September 9, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria menjadi usul inisiatif dalam rapat paripurna. Langkah ini menandai pembentukan sebuah badan baru yang akan secara khusus mengelola persoalan lahan di Indonesia, yaitu Badan Reforma Agraria Nasional.

Pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional ini merupakan amanat utama dari RUU yang baru saja disetujui. Badan ini akan memiliki mandat untuk mengelola dan mengatur berbagai aspek terkait lahan, yang selama ini menjadi isu krusial dalam pembangunan nasional. Keberadaan badan ini diharapkan dapat menyederhanakan dan mengefektifkan penanganan masalah agraria yang kompleks.

Proses pembahasan RUU ini melalui berbagai tahapan di DPR, yang puncaknya adalah penetapan sebagai usul inisiatif. Pengesahan ini mencerminkan keseriusan parlemen dalam menjawab tuntutan masyarakat terkait keadilan agraria dan pengelolaan sumber daya lahan yang lebih baik. Dengan adanya badan khusus, diharapkan kebijakan reforma agraria dapat berjalan lebih terarah dan terintegrasi.

Sebelumnya, berbagai pihak telah menyuarakan pentingnya reformasi di sektor agraria. Salah satu poin penting yang disoroti adalah perlunya lembaga yang kuat dan independen untuk mengawal pelaksanaan reforma agraria. Badan Reforma Agraria Nasional diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan yang selama ini dihadapi, mulai dari sengketa lahan hingga distribusi aset agraria yang belum merata.

Meskipun detail mengenai struktur dan kewenangan Badan Reforma Agraria Nasional masih akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pelaksana, pembentukan badan ini merupakan langkah strategis. Hal ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya keadilan sosial dan ekonomi melalui pengelolaan lahan yang lebih tertata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Bagikan: Facebook X WhatsApp