Monday, 7 September 2026
BREAKING
POLITIK

Prabowo Minta Daftar 8 Korporasi Terkait Lahan Sawit Baru Pasca Karhutla

Oleh Danu Ilham September 7, 2026 53 minutes lalu 0 komentar

Presiden Prabowo Subianto menyuarakan keheranannya atas munculnya perkebunan baru, khususnya kelapa sawit, di sejumlah lahan yang sebelumnya terdampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan dan Sumatera. Fenomena ini memicu pertanyaan serius mengenai asal-usul dan legalitas lahan tersebut.

Menyikapi situasi tersebut, Prabowo memerintahkan agar segera dibuat daftar yang merinci delapan korporasi yang diduga terlibat dalam pembukaan lahan perkebunan pasca-kebakaran. Instruksi ini disampaikan langsung oleh Prabowo, menegaskan pentingnya penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.

“Saya ingin tahu siapa yang punya lahan di situ. Saya minta daftar delapan korporasi itu,” ujar Prabowo, seperti dikutip dari keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (20/3/2024). Pernyataan ini dilontarkan Prabowo usai dirinya meninjau langsung lokasi Karhutla di Kalimantan Tengah.

Prabowo mengindikasikan bahwa proses penanaman kelapa sawit ini terjadi dalam kurun waktu yang relatif singkat setelah insiden kebakaran. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menekankan bahwa pemerintah perlu mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemanfaatan lahan pasca-kebakaran tersebut.

Lebih lanjut, Prabowo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran. “Kita harus cek, apakah mereka punya izin atau tidak. Kalau tidak punya izin, kita akan tindak,” tegasnya. Tindakan ini diambil untuk memastikan bahwa pemulihan lahan pasca-bencana tidak disalahgunakan untuk kepentingan bisnis yang melanggar hukum.

Pemerintah berencana untuk melakukan investigasi mendalam terhadap delapan korporasi yang teridentifikasi. Tujuannya adalah untuk memverifikasi status kepemilikan lahan, izin usaha perkebunan, serta kronologi pembukaan lahan pasca-Karhutla. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang dan menjaga kelestarian lingkungan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp