Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Puan Maharani, melaporkan keberhasilan legislasi di bawah kepemimpinannya. Selama periode 2025-2026, DPR berhasil mengesahkan sebanyak 16 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU).
Dalam paparannya, Puan Maharani menyoroti komitmen DPR dalam menyelesaikan berbagai agenda legislasi yang krusial bagi pembangunan hukum nasional. Angka 16 UU ini menjadi bukti nyata efektivitas dan produktivitas kerja parlemen dalam menyikapi dinamika kebutuhan masyarakat dan negara.
Rincian mengenai 16 RUU yang telah disahkan ini mencakup berbagai sektor penting. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang disahkan pada masa sidang III Tahun Sidang 2021-2022, meskipun Puan menyebutkan periode 2025-2026 dalam konteks capaiannya. Selain itu, UU Cipta Kerja, yang kerap menjadi perhatian publik, juga termasuk dalam daftar panjang legislasi yang berhasil diselesaikan.
Puan Maharani secara spesifik menyebutkan beberapa UU lain yang telah disahkan, di antaranya adalah UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), serta UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Ia juga menggarisbawahi pentingnya UU tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Timor Leste mengenai Ekstradisi, yang menunjukkan fokus pada kerja sama internasional.
Lebih lanjut, Ketua DPR RI menyampaikan optimismenya terhadap kualitas produk legislasi yang dihasilkan. “Produk legislasi yang kita hasilkan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan menjadi instrumen hukum yang kuat dalam mendorong kemajuan Indonesia,” ujar Puan Maharani dalam sebuah kesempatan.
Pencapaian 16 UU dalam periode 2025-2026 ini merupakan hasil kerja keras seluruh anggota DPR, baik dari fraksi mayoritas maupun minoritas, serta koordinasi yang baik dengan pemerintah. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan kinerja legislasi di masa mendatang demi memenuhi amanat konstitusi dan aspirasi rakyat.
