JAKARTA – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyambut perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Jumat, 19 Juni 2026. Pertemuan yang berlangsung selama satu setengah jam ini membuahkan sejumlah kesepakatan dan komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa yang disuarakan.
Perwakilan mahasiswa berasal dari berbagai institusi pendidikan ternama, termasuk Universitas Trisakti, Universitas Esa Unggul, Universitas Mercu Buana, serta organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Audiensi yang dimulai sekitar pukul 18.00 WIB ini menjadi forum penting untuk menyuarakan berbagai tuntutan dan harapan para mahasiswa kepada wakil rakyat.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang juga merupakan politikus Partai Gerindra, menyatakan bahwa DPR telah mendengarkan secara langsung tuntutan para mahasiswa. Ia menegaskan bahwa aspirasi tersebut tidak hanya diterima, tetapi juga segera diteruskan kepada pihak terkait. "Inshaallah kita akan lanjutkan dan kita akan tindaklanjuti," ujar Dasco, optimis.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin krusial berhasil disepakati. Wakil Ketua DPR RI lainnya, Saan Mustopa dari fraksi NasDem, didampingi oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, memaparkan hasil pertemuan kepada massa aksi di atas mobil komando. Poin-poin penting tersebut mencakup isu pembebasan mahasiswa, masalah program makan bergizi gratis, kelangkaan dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), serta janji fasilitasi dialog langsung dengan pemerintah.
Salah satu poin terpenting yang mendapat perhatian serius adalah mengenai status hukum sejumlah mahasiswa. Saan Mustopa menyampaikan bahwa status tersangka 16 mahasiswa Universitas Trisakti, yang terkait dengan aksi demonstrasi peringatan 27 tahun Tragedi Trisakti tahun sebelumnya, akan dicabut. Kejadian tersebut sempat menimbulkan gesekan di depan Balai Kota Jakarta.
Mahasiswa Trisakti tersebut sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas tuduhan penghasutan, pengeroyokan, penganiayaan, dan melawan petugas. Massa aksi saat itu dilaporkan mencoba memaksa masuk ke kompleks Balai Kota dan berujung pada bentrokan dengan petugas keamanan. Pasal-pasal KUHP yang menjerat mereka, seperti Pasal 160 tentang penghasutan, Pasal 170 tentang kekerasan bersama, Pasal 351 tentang penganiayaan, serta Pasal 212, 216, dan 218 mengenai perlawanan terhadap petugas, memiliki ancaman hukuman antara empat bulan hingga enam tahun penjara.
Selain itu, DPR juga sepakat untuk memfasilitasi pembebasan dua mahasiswa Universitas Mercu Buana yang ditangkap sebelum aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI dimulai. Penangkapan tersebut terjadi karena mereka kedapatan membawa bensin. "Tapi malam ini, begitu bubar demo ini, dia langsung bebas!" seru Saan Mustopa, menegaskan komitmen tersebut.
Isu mengenai program makan bergizi gratis juga menjadi sorotan. Perwakilan mahasiswa telah menyampaikan aspirasi mereka langsung kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, melalui sambungan telepon. Saan Mustopa menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi dan penyisiran, BGN memiliki potensi untuk menghemat anggaran hingga Rp 70 triliun dari program makan bergizi gratis melalui efisiensi pada anggaran yang dianggap kurang efektif. DPR pun siap memfasilitasi dialog lebih lanjut jika mahasiswa masih memiliki pertanyaan atau kekhawatiran terkait program ini.
Isu kelangkaan dan kenaikan harga BBM menjadi topik krusial lainnya yang dibahas. Menanggapi tuntutan mahasiswa terkait kelangkaan BBM di Jakarta Barat dan wilayah lainnya, Pimpinan DPR telah memfasilitasi dialog langsung antara perwakilan mahasiswa dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Bahlil dikabarkan berjanji untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. "Kita minta terutama yang naik tiba-tiba itu, karena juga sudah ada secara global juga ada perbaikan, itu skema terkait dengan penurunan juga nanti akan diselesaikan dalam waktu yang cepat," ujar Saan Mustopa, menyampaikan komitmen menteri.
Lebih lanjut, DPR berkomitmen untuk menjadi jembatan dialog antara mahasiswa dan pemerintah. Saan Mustopa menegaskan bahwa DPR akan memfasilitasi mahasiswa untuk berkomunikasi langsung dengan pihak eksekutif mengenai berbagai tuntutan lainnya. Aspirasi terkait stabilitas ekonomi, stabilitas politik, evaluasi program pemerintah, serta nasib guru honorer akan segera dikomunikasikan dan disampaikan kepada pemerintah. Isu penegakan supremasi sipil juga menjadi salah satu poin yang disuarakan mahasiswa dan akan segera ditindaklanjuti oleh DPR bersama pihak-pihak terkait. Komitmen DPR ini menunjukkan keseriusan dalam menjembatani aspirasi publik dan memastikan adanya tindak lanjut yang konkret dari pemerintah.











