Pemerintah Malaysia mengumumkan status darurat di Sarawak menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang melintasi perbatasan dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Keputusan ini diambil setelah Indeks Pencemaran Udara (IPU) di wilayah tersebut melonjak drastis, mencapai level yang membahayakan kesehatan dan keselamatan publik.
Menteri Energi dan Sumber Daya Alam Malaysia, Datuk Seri Takiyuddin Hassan, menyatakan bahwa penetapan status darurat ini bertujuan untuk memobilisasi seluruh sumber daya yang ada dalam penanganan dampak kabut asap. “Pemerintah menyadari bahwa kabut asap ini bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, sosial, dan lingkungan,” ujar Takiyuddin dalam keterangan persnya pada hari Selasa, 26 Oktober 2021.
Langkah darurat ini mencakup berbagai upaya, mulai dari penyemprotan air di titik-titik rawan kebakaran, pengerahan tim pemadam kebakaran, hingga penyiapan fasilitas kesehatan bagi warga yang terdampak. Pemerintah Malaysia juga berkoordinasi dengan otoritas Indonesia untuk mencari solusi jangka panjang terkait pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Sebelumnya, beberapa wilayah di Sarawak telah melaporkan peningkatan IPU yang signifikan. Kota Kuching dan Samarahan menjadi beberapa daerah yang terdampak parah, dengan IPU mencapai angka di atas 200 atau masuk kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat. Kualitas udara yang memburuk ini memaksa penutupan sejumlah sekolah dan aktivitas luar ruangan dihentikan demi melindungi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan lansia.
Takiyuddin menambahkan bahwa penetapan status darurat ini akan memungkinkan pemerintah untuk mengambil tindakan yang lebih cepat dan efektif. “Kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait, termasuk pemerintah negara bagian, badan penanggulangan bencana, dan masyarakat, untuk mengatasi krisis ini,” jelasnya. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker jika terpaksa keluar rumah.
