Kepala Sekolah Pendidikan Agama Islam (SPPG) Kalitengah, Sidoarjo, secara resmi menyampaikan permohonan maaf atas insiden keracunan massal yang menimpa 566 santri sekolah tersebut. Peristiwa ini terjadi setelah para santri mengonsumsi hidangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Akibat kejadian yang mengkhawatirkan ini, operasional dapur SPPG Kalitengah terpaksa dihentikan sementara. Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium yang lebih mendalam. Pihak sekolah tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penyebab pasti keracunan tersebut.
Insiden keracunan yang melibatkan ratusan santri ini menjadi sorotan serius. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 566 siswa menjadi korban setelah menyantap makanan yang disediakan melalui program Makan Bergizi Gratis. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan standar kebersihan dan keamanan pangan yang diterapkan di lingkungan pendidikan.
Menanggapi situasi ini, Kepala SPPG Kalitengah menyatakan penyesalannya yang mendalam. “Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini,” ujar beliau. Permohonan maaf ini disampaikan sembari menunggu hasil uji laboratorium yang diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai sumber kontaminasi makanan.
Keputusan menangguhkan sementara aktivitas dapur SPPG Kalitengah merupakan langkah strategis untuk mencegah terulangnya insiden serupa. Seluruh proses pengolahan makanan saat ini dihentikan hingga ada kepastian keamanan pangan. Pihak sekolah berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasional dapur serta memastikan standar kesehatan terpenuhi sebelum kembali beroperasi.
Hasil pemeriksaan laboratorium menjadi kunci utama dalam investigasi ini. Sampel makanan dan sampel biologis dari santri yang terdampak tengah dianalisis oleh tim ahli. Diharapkan hasil tes ini dapat mengidentifikasi zat atau mikroorganisme penyebab keracunan, sehingga tindakan perbaikan yang tepat dapat segera dilakukan. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap penyediaan makanan di institusi pendidikan.
