JAKARTA – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya memberikan lampu hijau untuk sebagian dari pengajuan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Namun, persetujuan ini tidak berlaku menyeluruh, melainkan difokuskan pada program strategis pemajuan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).
Dalam rapat kerja yang digelar pada Rabu, 17 Juni 2026, Ketua Komisi XI DPR, Willy Aditya, menyatakan bahwa tambahan anggaran yang disetujui hanya untuk program pemajuan dan penegakan HAM. "Untuk tambahan program pemajuan dan penegakan HAM kami acc, tapi untuk dukungan manajemen kami tidak acc," tegas Willy dalam pertemuan tersebut. Keputusan ini mencerminkan prioritas legislatif dalam mengalokasikan sumber daya negara.
Sebelumnya, pagu indikatif Kemenkumham untuk tahun anggaran 2027 telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp 728,1 miliar. Rincian pagu tersebut terbagi menjadi Rp 248,9 miliar untuk program pemajuan dan penegakan HAM, serta Rp 480,3 miliar dialokasikan untuk dukungan manajemen. Angka ini menjadi dasar perhitungan bagi Kemenkumham dalam mengajukan tambahan anggaran.
Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai, menjelaskan alasan di balik pengajuan tambahan anggaran, terutama untuk pos dukungan manajemen. Pihaknya mengungkapkan bahwa Kemenkumham telah melakukan rekrutmen besar-besaran pada tahun berjalan, menambah jumlah pegawai sebanyak 500 orang. Dengan penambahan ini, total sumber daya manusia di Kemenkumham mencapai 1.800 orang.
Masalah krusial yang dihadapi adalah anggaran untuk belanja pegawai baru tersebut tidak tercakup dalam pagu indikatif yang telah ditetapkan sebelumnya. Akibatnya, Kemenkumham mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp 492,9 miliar untuk menutupi kebutuhan operasional dan kepegawaian yang membengkak.
Dari total usulan Rp 492,9 miliar tersebut, Menteri Pigai merinci alokasinya. Sebesar Rp 224,9 miliar diusulkan untuk program pemajuan dan penegakan HAM, yang selaras dengan fokus Komisi XI DPR. Sementara itu, sisanya sebesar Rp 267,9 miliar diajukan untuk pos dukungan manajemen, yang mencakup kebutuhan administratif dan operasional terkait peningkatan jumlah pegawai.
Namun, tidak semua pihak di Komisi XI DPR menyepakati usulan tambahan anggaran secara keseluruhan. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara tegas menyatakan penolakan terhadap seluruh usulan penambahan anggaran Kemenkumham. Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, menyampaikan bahwa pengajuan tersebut dinilai tidak sejalan dengan ketentuan yang berlaku.
Rieke merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024, khususnya Pasal 4 dan 5, yang menegaskan bahwa tugas utama Kemenkumham adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang HAM melalui program prioritas nasional, yaitu P5 HAM. Menurut pandangan Fraksi PDIP, komposisi usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kemenkumham tidak mencerminkan prioritas inti kementerian dalam menegakkan pelayanan publik yang berorientasi pada HAM.
"Fraksi PDIP menyatakan usulan penambahan anggaran sebesar Rp 492,9 miliar belum dapat disetujui," tegas Rieke Diah Pitaloka dalam forum rapat kerja tersebut. Penolakan ini menggarisbawahi pentingnya keselarasan antara pengajuan anggaran dengan mandat dan prioritas program kementerian.
Keputusan Komisi XI DPR untuk menyetujui sebagian anggaran, khususnya untuk program pemajuan dan penegakan HAM, diharapkan dapat memperkuat kapasitas Kemenkumham dalam menjalankan amanat konstitusi terkait perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia. Penguatan program-program HAM dinilai krusial dalam membangun masyarakat yang adil dan beradab, serta memastikan bahwa setiap warga negara terlindungi hak-haknya.
Di sisi lain, penolakan terhadap tambahan anggaran untuk dukungan manajemen mengindikasikan adanya catatan dari DPR terkait efisiensi dan prioritas belanja di internal Kemenkumham. Hal ini dapat mendorong kementerian untuk melakukan evaluasi internal terhadap kebutuhan dukungan manajemen dan mencari solusi alternatif yang lebih efisien, tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Perdebatan dan keputusan ini menunjukkan dinamika antara fungsi pengawasan dan anggaran DPR dengan eksekutif. Kemenkumham kini dihadapkan pada tantangan untuk mengelola anggaran yang disetujui secara optimal, sambil mencari solusi untuk kebutuhan operasional yang belum terpenuhi akibat penolakan sebagian usulan anggaran. Fokus pada penguatan program HAM, yang mendapat dukungan DPR, diharapkan menjadi momentum bagi Kemenkumham untuk meningkatkan kinerja di bidang yang paling esensial bagi perlindungan warga negara.




