Thursday, 20 August 2026
BREAKING
EKONOMI

Bursa Efek Indonesia Kaji Penghapusan Batas Minimum Harga Saham Menjadi Rp1

Oleh Yohanes August 20, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mempertimbangkan kebijakan baru terkait batas minimum harga saham di pasar reguler dan pasar tunai. Rencana ini mencakup penghapusan batas minimum yang saat ini berlaku di angka Rp50 per saham, dan berpotensi diturunkan menjadi hanya Rp1 per saham.

Langkah strategis ini diungkapkan oleh Direktur Utama BEI, Iman Sugiman, dalam sesi paparan publik pada Rabu, 22 Mei 2024. Ia menjelaskan bahwa kajian ini merupakan respons terhadap dinamika pasar dan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk para pelaku pasar modal.

Iman Sugiman memaparkan, “Kami sedang mengkaji untuk menghapuskan batas minimum harga saham di pasar reguler dan pasar tunai dari Rp50 menjadi Rp1.” Pernyataan ini mengindikasikan adanya pergeseran paradigma dalam penetapan harga awal saham yang diperdagangkan di bursa.

Tujuan utama dari peninjauan ulang aturan ini adalah untuk meningkatkan likuiditas pasar modal Indonesia. Dengan menurunkan batas minimum harga saham, BEI berharap dapat menarik lebih banyak investor, terutama investor ritel yang mungkin terhalang oleh harga saham minimum yang dianggap masih terlalu tinggi. Hal ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem investasi yang lebih inklusif dan dinamis.

Lebih lanjut, Iman Sugiman menambahkan bahwa penghapusan batas minimum Rp50 ini diharapkan dapat memberikan ruang gerak yang lebih leluasa bagi pergerakan harga saham, khususnya bagi saham-saham dengan kapitalisasi pasar kecil. Sebelumnya, saham dengan harga di bawah Rp50 seringkali dianggap sebagai saham ‘gocap’ dan dianggap kurang menarik untuk diperdagangkan. Dengan adanya perubahan ini, saham-saham tersebut akan memiliki potensi untuk diperdagangkan dengan harga yang lebih rendah lagi, membuka peluang investasi baru.

Proses kajian ini diperkirakan akan memakan waktu dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. BEI berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap perubahan kebijakan yang diterapkan akan memberikan dampak positif bagi seluruh ekosistem pasar modal Indonesia, mulai dari emiten, investor, hingga perantara perdagangan efek.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya BEI untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan pasar keuangan global. Penghapusan batas minimum harga saham ini diharapkan dapat menjadi salah satu katalisator penting dalam memajukan pasar modal domestik di masa mendatang.

Bagikan: Facebook X WhatsApp