Jakarta – Upaya menjaga keterjangkauan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi menjadi krusial di tengah ketidakpastian ekonomi global. Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto, menekankan pentingnya mempertahankan suku bunga KPR rumah subsidi pada level 5 persen. Langkah ini dinilai esensial agar program perumahan tersebut tetap dapat diakses oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Menurut Eko, penetapan suku bunga KPR subsidi pada angka 5 persen merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah untuk memastikan MBR memiliki kemampuan mencicil yang stabil. Kebijakan ini, ujarnya, memberikan kelegaan bagi calon pemilik rumah, terutama mengingat kompleksitas gejolak geopolitik yang dapat memengaruhi stabilitas ekonomi secara umum. "Karena ini penyediaan rumah untuk MBR sehingga menurut saya memang perlu dijaga tingkat kemampuan untuk membayar cicilannya nanti," jelas Eko di Jakarta pada Selasa, 23 Juni 2026.
Eko menambahkan, mempertahankan suku bunga KPR rumah subsidi pada tingkat yang rendah merupakan langkah strategis untuk memastikan program ini mencapai tujuannya, yaitu menyediakan hunian layak bagi MBR. Dukungan pemerintah melalui skema subsidi ini menjadi tulang punggung agar cicilan KPR tetap terjangkau dan tidak membebani keuangan keluarga berpenghasilan rendah.
Kepastian mengenai suku bunga KPR rumah subsidi ini sebelumnya telah ditegaskan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. Ia memastikan bahwa suku bunga untuk rumah subsidi tidak akan mengalami kenaikan dan akan tetap berada di angka 5 persen secara tetap (flat) dari awal hingga akhir masa angsuran.
Maruarar, yang akrab disapa Ara, menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas suku bunga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), meskipun terjadi peningkatan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate). Hal ini dilakukan agar masyarakat tetap dapat memiliki rumah dengan cicilan yang terjangkau, terlepas dari fluktuasi ekonomi makro.
"Kami memastikan negara hadir dan berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau," tegas Ara. Komitmen ini mencerminkan kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar warganya, yaitu hunian yang layak.
Perkembangan penyaluran dana FLPP pada tahun 2026 menunjukkan progres yang positif. Dari target penyaluran sebanyak 350 ribu unit rumah, realisasi hingga saat ini telah mencapai 78.277 unit. Angka ini setara dengan sekitar 22,36 persen dari target tahunan yang ditetapkan. Maruarar menilai bahwa program pembiayaan perumahan melalui skema KPR FLPP ini mendapatkan respons yang sangat baik dari para pengembang.
Selain itu, program ini juga terbukti mempermudah masyarakat dalam mendapatkan rumah yang layak huni. Permintaan dari kalangan perbankan dan pengembang perumahan agar Kementerian PKP terus melanjutkan program KPR FLPP juga sangat tinggi. Mereka melihat program ini sebagai salah satu kunci keberhasilan dalam mencapai target Program Sejuta Rumah, sebuah visi besar yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Program KPR FLPP merupakan salah satu instrumen kebijakan pemerintah yang paling efektif dalam mendorong kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan bunga yang stabil dan terjangkau, program ini tidak hanya membantu individu dan keluarga memenuhi kebutuhan hunian, tetapi juga turut menggerakkan sektor properti dan menciptakan lapangan kerja. Keberhasilan program ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah, perbankan, dan pengembang.
Dukungan terhadap program KPR subsidi dengan suku bunga 5 persen ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan ekosistem perumahan yang inklusif. Selain memastikan keterjangkauan harga, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kualitas rumah yang dibangun melalui program ini. Hal ini penting untuk memastikan bahwa rumah yang didapatkan oleh MBR tidak hanya terjangkau, tetapi juga aman, sehat, dan nyaman untuk ditinggali dalam jangka panjang.
Meskipun program ini mendapat apresiasi luas, tantangan dalam pelaksanaannya tetap ada. Diperlukan pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa rumah subsidi benar-benar sampai ke tangan MBR yang berhak. Selain itu, koordinasi yang solid antara Kementerian PKP, bank pelaksana, dan pengembang menjadi kunci utama untuk kelancaran proses penyaluran dana dan pembangunan rumah.
Keberlanjutan program KPR subsidi dengan suku bunga yang stabil ini diharapkan dapat terus menjadi solusi efektif dalam mengatasi backlog perumahan di Indonesia. Dengan menjaga daya beli MBR tetap kuat melalui cicilan yang terjangkau, program ini berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan stabilitas sosial ekonomi secara keseluruhan.











