Friday, 24 July 2026
BREAKING
EKONOMI

BPOM Tegaskan Galon Guna Ulang Aman, Standar Industri Terpenuhi

Oleh Yohanes July 24, 2026 1 hour lalu 0 komentar

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan jaminan bahwa galon guna ulang yang saat ini beredar di masyarakat telah dipastikan keamanannya. Pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan setiap proses, mulai dari pemeliharaan hingga pengisian ulang galon bermerek, memenuhi standar industri yang berlaku.

Kepala BPOM, Penny K. Lukito, dalam keterangannya pada Kamis (23/02) lalu, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap seluruh rantai pasok produk air minum dalam kemasan (AMDK), termasuk galon guna ulang. “Kita pastikan bahwa galon guna ulang yang beredar di tengah masyarakat itu aman dipakai,” ujarnya.

Proses pemeliharaan galon guna ulang menjadi salah satu fokus utama pengawasan BPOM. Hal ini mencakup pembersihan dan sterilisasi yang dilakukan oleh produsen. BPOM memastikan bahwa standar kebersihan dan kesehatan terpenuhi untuk mencegah kontaminasi yang dapat membahayakan konsumen.

Lebih lanjut, Penny K. Lukito menjelaskan bahwa BPOM bekerja sama dengan para produsen untuk memastikan bahwa setiap tahapan produksi, mulai dari pemilihan bahan baku hingga pengemasan akhir, sesuai dengan pedoman yang ditetapkan. “Produk-produk AMDK, termasuk galon guna ulang, sudah kita awasi. Kita awasi semua, mulai dari hulu sampai hilir,” tegasnya.

Pengawasan ini juga mencakup pengujian kualitas air yang dikemas dalam galon guna ulang. BPOM secara berkala melakukan pengambilan sampel dan pengujian laboratorium untuk memastikan bahwa air tersebut memenuhi standar kualitas dan aman untuk dikonsumsi. Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari potensi risiko kesehatan.

Penegasan ini disampaikan oleh BPOM di tengah berbagai diskusi publik mengenai keamanan galon guna ulang. Dengan adanya pernyataan resmi dari BPOM, diharapkan masyarakat dapat lebih yakin akan keamanan produk AMDK yang mereka konsumsi sehari-hari.

Bagikan: Facebook X WhatsApp