Friday, 24 July 2026
BREAKING
LIFESTYLE

BPJS Kesehatan Permudah Akses Skrining Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN

Oleh Muzairi M July 24, 2026 1 hour lalu 0 komentar

BPJS Kesehatan kini menawarkan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan skrining kesehatan secara berkala melalui aplikasi mobile JKN. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan deteksi dini terhadap potensi risiko penyakit.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menekankan pentingnya skrining kesehatan sebagai langkah proaktif dalam menjaga kebugaran. “Skrining kesehatan itu penting untuk deteksi dini, kalau kita sakit baru berobat itu namanya kuratif, tapi kalau kita tahu ada risiko sebelum sakit itu namanya preventif, lebih baik mencegah daripada mengobati,” ujar Ali Ghufron Mukti dalam acara Sosialisasi Pemanfaatan Mobile JKN untuk Skrining Kesehatan, yang diadakan pada Kamis (23/2/2023).

Proses skrining kesehatan melalui Mobile JKN dirancang agar mudah diakses oleh seluruh peserta. Pengguna aplikasi cukup membuka fitur skrining kesehatan yang tersedia. Melalui fitur ini, peserta akan diminta untuk mengisi kuesioner yang mencakup berbagai aspek kesehatan. Hasil skrining ini kemudian akan tersimpan dalam sistem dan dapat diakses kembali oleh peserta.

Lebih lanjut, Ali Ghufron Mukti menjelaskan bahwa data hasil skrining kesehatan ini sangat berharga bagi BPJS Kesehatan. Data tersebut akan digunakan untuk pemetaan risiko kesehatan di tingkat nasional, provinsi, hingga daerah. “Dari data skrining kesehatan ini, kita bisa memetakan risiko kesehatan di Indonesia, di provinsi, di kabupaten/kota. Ini juga menjadi bahan untuk perbaikan program-program BPJS Kesehatan ke depan,” jelasnya.

BPJS Kesehatan berharap dengan adanya kemudahan akses skrining melalui Mobile JKN, cakupan peserta yang melakukan skrining kesehatan secara berkala dapat meningkat. Hal ini sejalan dengan upaya BPJS Kesehatan dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan produktif, serta mengendalikan pembiayaan kesehatan di masa depan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp