Bawaslu Kota Cirebon Rangkul Generasi Z dan Milenial untuk Kawal Pemilu 2029

Danu Ilham

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon, Jawa Barat, kini tengah tancap gas memperkuat sistem pengawasan pemilu. Langkah strategis diambil dengan mengintensifkan program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang secara khusus menyasar generasi muda. Upaya ini dilakukan jauh sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai demi membangun fondasi demokrasi yang lebih kokoh.

Program P2P menjadi instrumen utama Bawaslu dalam membentuk jejaring pengawasan yang luas dan solid. Melalui langkah ini, Bawaslu ingin memastikan bahwa pesta demokrasi lima tahunan mendatang tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga lebih berkualitas, berintegritas, dan bermartabat.

Pada kegiatan edukasi yang berlangsung 25 Juni 2026, sebanyak 20 peserta dari kalangan generasi Z dan milenial hadir untuk membekali diri. Menariknya, 40 persen dari peserta tersebut adalah perempuan, yang mencerminkan semangat inklusivitas dalam menjaga proses demokrasi.

Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, menegaskan bahwa memperluas jejaring pengawasan masyarakat adalah kebutuhan mutlak. Menurutnya, pemilu yang berintegritas tidak mungkin hanya disandarkan pada bahu penyelenggara saja. Partisipasi aktif publik, terutama anak muda, menjadi kunci utama untuk menciptakan lingkungan demokrasi yang sehat.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, menambahkan bahwa partisipasi masyarakat merupakan indikator vital demokrasi. Pihaknya terus mendorong agar terbentuknya jejaring pengawasan partisipatif yang tangguh sehingga masyarakat bisa berperan aktif di setiap tahapan pemilu.

Inisiatif Bawaslu ini mendapatkan apresiasi tinggi dari Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati. Ia menilai pembekalan dini sangat krusial agar masyarakat sudah memiliki bekal pengetahuan hukum saat tahapan pemilu resmi dimulai. Farida optimistis bahwa antusiasme generasi muda akan menjadi modal besar dalam meningkatkan kesadaran politik.

Keterlibatan aktif kaum muda diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran pemilu. Farida menekankan bahwa partisipasi masyarakat dapat membantu mencegah berbagai praktik kecurangan, seperti politik uang, penyebaran hoaks, hingga pelanggaran selama masa kampanye.

Program P2P ini memang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai etika serta aturan pemilu. Para peserta dibekali kemampuan teknis untuk mengawasi dan melaporkan temuan pelanggaran kepada pihak berwenang secara efektif.

Dengan pemberdayaan ini, generasi muda diharapkan menjadi garda terdepan atau mata dan telinga bagi Bawaslu. Langkah ini membuktikan bahwa Bawaslu Kota Cirebon tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi sebagai strategi preventif dalam menjaga integritas Pemilu 2029.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All