Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis kronologi lengkap insiden pecah ban pada pesawat Garuda Indonesia GA604 yang terjadi saat mendarat di Bandara Sentani, Jayapura, Papua. Kejadian ini menyebabkan roda utama pesawat mengalami kerusakan.
Menurut Kemenhub, insiden tersebut terjadi pada hari Minggu, 17 Maret 2024. Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA604, yang berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, dilaporkan mengalami pecah ban saat melakukan pendaratan di Bandara Sentani. Tidak ada laporan korban luka dalam peristiwa ini.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Maria Kristi Endah Murni, menjelaskan bahwa pecahnya ban terjadi pada roda utama pesawat. “Pesawat Garuda Indonesia GA604 rute Jakarta-Jayapura mengalami pecah ban pada roda utama bagian kiri saat mendarat di Bandara Sentani,” ujar Maria Kristi dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, Maria Kristi memaparkan alur kejadian berdasarkan laporan yang diterima. Setelah roda menyentuh landasan pacu Bandara Sentani, kru pesawat segera menyadari adanya kelainan. Tindakan pencegahan dan penanganan darurat pun segera diambil sesuai prosedur standar operasional penerbangan.
“Saat mendarat, roda utama sebelah kiri pecah. Pilot melakukan prosedur pendaratan dengan baik dan aman, serta melakukan manuver untuk menepi ke pinggir landasan pacu,” jelas Maria Kristi. Ia juga mengonfirmasi bahwa seluruh penumpang dan kru berhasil dievakuasi dari pesawat dengan selamat tanpa ada yang terluka.
Akibat insiden ini, Bandara Sentani sempat mengalami penutupan sementara untuk proses evakuasi dan penanganan pesawat. Pihak berwenang segera bergerak cepat untuk memindahkan pesawat agar aktivitas penerbangan di bandara dapat kembali normal sesegera mungkin. Kerusakan pada ban pesawat masih dalam investigasi lebih lanjut oleh tim teknis Garuda Indonesia dan Kemenhub.
