Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan ancaman keras terhadap negara mana pun yang membantu Iran. Ancaman ini disampaikan menyusul berakhirnya tenggat waktu 60 hari bagi Iran untuk menghentikan aktivitas nuklirnya, tanpa adanya perkembangan diplomatik maupun militer yang signifikan untuk meredakan konflik.
Trump menegaskan bahwa negara-negara yang memilih untuk bekerja sama atau memberikan bantuan kepada Iran akan menghadapi “konsekuensi ekonomi yang luar biasa.” Pernyataan ini mengindikasikan bahwa AS siap menggunakan sanksi ekonomi sebagai alat tekan untuk memaksa Iran menghentikan program nuklirnya.
Situasi ini semakin memanas setelah Amerika Serikat secara sepihak menarik diri dari perjanjian nuklir Iran atau Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) pada Mei 2018. Keputusan tersebut diambil meskipun Iran diklaim telah mematuhi kesepakatan tersebut. Penarikan diri AS ini kemudian diikuti dengan pemberlakuan kembali sanksi-sanksi ekonomi yang sebelumnya telah dicabut.
Terkait dengan ketegangan yang terus meningkat, seorang pejabat senior administrasi AS mengungkapkan kekhawatiran terhadap potensi Iran untuk mengembangkan senjata nuklir. Pejabat tersebut menyatakan, “Kami tidak akan membiarkan Iran mengembangkan senjata nuklir.” Pernyataan ini menggarisbawahi prioritas utama kebijakan luar negeri AS di bawah pemerintahan Trump terkait isu Iran.
Lebih lanjut, pejabat tersebut membandingkan situasi Iran dengan Korea Utara. Ia menekankan bahwa Iran tidak akan diberikan kesempatan yang sama seperti Korea Utara, yang dianggapnya telah “menipu” dunia. Hal ini menyiratkan bahwa AS akan mengambil tindakan yang lebih tegas terhadap Iran dibandingkan dengan pendekatan yang diambil terhadap Korea Utara dalam isu nuklir.
Pada Senin, 6 Mei 2019, tenggat waktu 60 hari yang diberikan kepada Iran untuk menghentikan pengayaan uraniumnya telah berakhir. Hingga batas waktu tersebut, tidak ada tanda-tanda kemajuan berarti dalam negosiasi diplomatik atau solusi militer yang dapat mengakhiri ketegangan yang semakin memuncak antara Iran dan Amerika Serikat.
