Sebuah baku tembak antara aparat kepolisian dan seorang buronan kasus narkoba pecah di wilayah Lampung Utara. Insiden yang terjadi pada Minggu (26/5/2024) ini menyebabkan tewasnya sang buronan, Popi Handika Purba, di tempat kejadian perkara. Tak hanya itu, tiga personel polisi yang bertugas dalam operasi penangkapan tersebut juga dilaporkan mengalami luka-luka.
Peristiwa menegangkan ini bermula ketika tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara berusaha melakukan penangkapan terhadap Popi Handika Purba. Popi sendiri diketahui merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus narkoba yang sedang ditangani.
Upaya penangkapan yang dilakukan di sebuah rumah di Desa Sribhawono, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, pada Sabtu (25/5/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, rupanya mendapatkan perlawanan sengit dari Popi. Ia diduga kuat melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas, sehingga memicu aksi saling balas tembak.
Dalam baku tembak tersebut, Popi Handika Purba akhirnya tewas di lokasi kejadian. Sementara itu, tiga anggota polisi yang terlibat dalam penangkapan mengalami luka tembak. Identitas ketiga polisi yang terluka belum dirinci lebih lanjut, namun mereka segera mendapatkan penanganan medis pasca insiden.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadilah, membenarkan adanya kejadian baku tembak tersebut. Ia menyatakan bahwa kronologis lengkap dan detail mengenai barang bukti yang berhasil diamankan masih dalam proses pendalaman oleh tim investigasi. “Ya, benar. Kejadiannya di Lampung Utara, ada satu DPO yang meninggal dunia dan tiga anggota kami terluka,” ujar Kombes Pol. Umi Fadilah pada Minggu (26/5/2024).
Peristiwa ini menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di Indonesia masih menghadapi tantangan berat, termasuk adanya perlawanan dari para pelaku yang berpotensi membahayakan keselamatan petugas di lapangan.
